(Vibizmedia – Nasional) Memasuki masa pensiun Panglima TNI Moeldoko pada 1 Agustus mendatang, Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Kepala Staff TNI Angkatan Darat Jendral Gatot Nurmantyo kepada pimpinan DPR RI Selasa (9/6) sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jendral Moeldoko, hal in dilakukan guna memperhatikan kepentingan penguatan organisasi TNI dalam menghadapi perubahan geopolitik dan geoekonomi di Indonesia.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kabinet, yang akan dibahas oleh pimpinan DPR dalam waktu tujuh hari setelah dikirimkan ke DPR RI untuk mendapatkan rekomendasinya, usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Pengajuan nama Jendral Gatot Nurmantyo merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi, sehingga hanya satu nama yang diajukan. Presiden memilih pimpinan KSAD tersebut atas pertimbangan dan penilaian yang matang dimana KSAD sebagai perwira militer yang dikenal bersih dan tidak berpolitik.
Pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945 mengungkapkan Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dan sesuai dengan amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI dengan persetujuan DPR.
Berikut biodata calon Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo :
Lahir : Tegal, 13 Maret 1960 (pensiun 13 Maret 2018)
Lulusan : Akademi Militer 1982
Jabatan : Kepala Staff Angkatan Darat periode 2014 – sekarang
Jabatan penting lainnya :
- Dandim 1707/Merauke
- Dandim 1707/Jayapura
- Sespri Wakasad
- Danbrigif 1/PIK Jaya Sakti
- Asops Kasdam Jaya
- Danrindam Jaya
- Danrem 061/Suryakencana (2006-2007)
- Kasdivif 2/Kostrad (2007-2008)
- Dirlat Kodiklatad (2008-2009)
- Gubernur Akmil (2009-2010)
- Pangdam V/Brawijaya (2010-2011)
- Dankodiklat TNI AD (2011-2013)
- Pangkostrad (2013-2014)
- KSAD (2014-sekarang)
Penunjukkan Jendral Gatot Nurmantyo yang berasal dari Angkatan Darat ini, memutuskan tradisi pemilihan Panglima TNI yang berdasarkan giliran dari ketiga kepala staff angkatan yang harusnya jatuh kepada Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU).
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









