Kemenhub Berikan Hak Eksklusif Kepada Konsesi Kereta Cepat

0
969
Presiden Joko Widodo Meninjau Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung. FOTO : SETPRES/LAILY

(Vibizmedia – Nasional) Terkait konsesi proyek cepat Jakarta – Bandung, Kementerian Perhubungan memberikan hak eksklusifnya kepada PT Kereta Cepat Indonesia – China (KCIC).

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa dirinya telah menyetujui pemberian hak eksklusif dalam konsesi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung kepada PT KCIC dalam tiga hal.

Jonan sampaikan tiga hak eksklusif tersebut terkait pengelolaan jalur trase kereta cepat Jakarta – Bandung yang tidak boleh dimasuki kereta lain, baik sejajar maupun berdekatan, mengenai jaminan yang diberikan berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta masa berlangsung konsesi proyek selama 50 tahun sejak konsesi diberikan, bukan ketika proyek selesai, ungkapnya Senin (1/2).

Sebagai pihak yang membangun proyek kereta cepat Jakarta – Bandung dan juga akan membangun proyek Jakarta – Surabaya, Jonan sampaikan, KCIC berhak untuk mendapatkan hak eksklusif tersebut.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here