Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2015, Wajar Dengan Pengecualian

0
891
Ketua BPK Memberikan Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2015 di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo, Senin (6/6) di Istana Negara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan LKPP 2015 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meliputi 56 Kementerian/Lembaga (K/L) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 26 K/L memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 4 K/L mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.

Dinyatakan disclaimer karena tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan laporan sudah disajikan dengan wajar.

Ada 4 K/L yang masuk dalam kategori disclaimer yaitu Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ungkap Presiden Joko Widodo saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2015 di Istana Negara, Senin (6/6).

Presiden sampaikan bahwa hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) merupakan momentum untuk perbaikan, pembenahan dan menjadi pekerjaan rumah untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.

Dirinya mendorong agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya dapat digunakan dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Sebagai tindak lanjut dari hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua BPK, Presiden meminta agar para pimpinan K/L secepatnya untuk menindak lanjuti.

Presiden kembali menegaskan K/L agar jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat, tetapi harus melakukan langkah perbaikan, pembenahan, membangun tata kelola keuangan yang transparan serta mempertanggung jawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, ungkap Presiden Jokowi.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here