Setpres Seragamkan Warna dan Ukuran Bendera Sang Merah Putih di Tanah Air

0
904
Sekretariat Presiden membagikan bendera Sang Merah Putih ke 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. FOTO : SETPRES

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo mengagaskan terjadinya keseragaman warna dan ukuran bendera negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden melakukan serah terima bendera negara Sang Merah Putih kepada seluruh Pemerintah Provinsi.

Berawal dari ketidak seragaman jenis dan warna bendera di berbagai wilayah yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungannya ke daerah, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Bendera negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua dengan ukuran yang sama.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo mengatakan bahwa serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih.

Berdasarkan informasi, Sekretariat Presiden melakukan pendistrbusian bendera-bendera tersebut ke 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota di seluruh Indonesia, ungkap Djarot, Jumat (12/8).

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here