Tahun 2018, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Kota Mataram Bersertifikat

0
671
Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.750 sertifikat kepada masyarakat se-Provinsi NTB di Lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. FOTO : BIRO SETPRES

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo serahkan 5.750 sertifikat kepada masyarakat se-Provinsi NTB di Lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (20/10).

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada Masyarakat se Nusa Tenggara Barat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. FOTO : BIRO SETPRES

Masyarakat NTB penerima sertifikat tersebut berasal dari sejumlah daerah yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

Berawal dari setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya seringkali mendengar keluhan tentang sengketa tanah. Oleh karenanya, pemerintah akan terus berupaya mempercepat penerbitan sertifikat untuk masyarakat di Tanah Air.

Presiden Jokowi sampaikan kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah, terangnya.

Untuk itulah, tahun ini pemerintah menargetkan lima juta sertifikat yang harus dikeluarkan di seluruh Indonesia. Mengingat selama ini hanya 400 ribu sertifikat yang biasa dibagikan pemerintah selama setahun. Sedangkan tahun depan akan meningkat menjadi 7 juta sertifikat, dan meningkat kembali tahun 2019 menjadi 9 juta sertifikat.

Berdasarkan data dari Kepala BPN, saat ini di Provinsi NTB diperkirakan terdapat 1,66 juta bidang tanah. Namun, baru sebagian yang terdaftar sah secara hukum. Yang sudah terdaftar baru 862.443 bidang tanah atau sebesar 52%, terang Kepala BPN Sofyan Djalil.

Untuk Kota Mataram, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah akan bersertifikat pada tahun 2018, sedangkan tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan telah bersertifikat.

 

Journalist : Rully

Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here