Pemerintah Akan Ambil Alih Tanah Konsesi di Kawasan Danau Toba Untuk Pertanian Organik

0
1042
Presiden Joko Widodo meninjau proyek pertanian dan peternakan di Desa Parsingguran, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Untuk mendukung pengembangan kawasan pariwisata di kawasan Danau Toba, pemerintah mengisyaratkan kemungkinan akan mengambil alih sebagian tanah konsesi yang terlantar atau tidak dimanfaatkan.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau proyek pertanian dan peternakan di Desa Parsingguran, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Rabu (31/7). Menurutnya, produksi pertanian organik, khususnya jeruk dan bawang putih memiliki kualitas sangat baik, namun kekurangan lahan untuk pengembangannya.

Presiden mengatakan baru tersedia lahan 100 hektare di tahun 2016. Tahun 2018 lalu, dicoba ditanam bawang putih yang baunya wangi karena organik, kemudian cabainya juga kelihatan segar tapi pedas.

Ini saya kira, hanya tanahnya kurang karena memang masih dikuasai oleh konsesi. Nah, ini nanti yang mau saya ambil. Nih, saya berikan ke Bupati, Gubernur untuk dibesarkan. Karena juga untuk perawatan juga sudah kita kompletin itu, mau traktor, mau eskavator, tadi itu dari Menteri Pertanian sudah kita berikan, ungkap Presiden.

Untuk itu, Presiden menyatakan ada seluas 148 hektare tanah konsesi yang akan diambil alih. 148 ribu hektare. Nanti kita ambil sebagian untuk kawasan wisata, dihijaukan kembali, sebagian untuk pertanian ya, jelas Presiden.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here