Menatap Masa Depan Dengan ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) SPBE

0
412

(Vibizmedia – Nasional) Samarinda – Sebagai langkah dukungan dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti sosialisasi pemanfaatan Sertifikat Elektronik secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim pada hari Kamis, (09/09/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang diikuti oleh Pejabat Struktural dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusdatin (Hermansyah Siregar) sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan terdapat lima hal yang menjadi fokus dalam rangka pemanfaatan Sertifikat Elektronik.,

“Terdapat lima hal yang harus kita fokuskan dalam rangka pemanfaatan Sertifikat Elektronik, pertama adalah segera lakukan pendaftaran Sertifikat Elektronik (SE) anda masing-masing. Kedua, jaga baik-baik passphrase milik anda. Ketiga, optimalkan Sertifikat Elektronik (SE) pada sisumaker. Keempat, Kantor Wilayah segera menindaklanjuti terkait sosialiasi Sertifikat Elektronik (SE) ini pada jajaran UPT di lingkungan masing-masing dan yang kelima, kami memberikan tenggat waktu satu minggu setelah giat ini untuk dilaporkan kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM”, Ucap Hermansyah Siregar.    

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang disampaikan oleh Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan (Chusni Thamrin) menyampaikan bahwasanya melalui Kantor Wilayah, seluruh jajaran pegawai di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) didorong untuk segera menyelesaikan pendaftaran Sertifikat Elektronik (SE), kemudian dilanjutkan penyampaian mengenai Petunjuk teknis penggunaan Sertifikat Elektronik (SE) dalam pengaplikasiannya pada sisumaker yang dijelaskan oleh petugas pelaksana pengolah data Pusdatin Rifky Zulfikar dan Bangun Winandita.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama dengan peserta dengan di moderatori oleh T Manihuruk dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Sumber : (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here