Tiga Jenis Cadangan Pangan Pemerintah Dikelola BULOG

0
442
BULOG
Presiden Jokowi saat mengecek kondisi beras di Gudang Perum Bulog, Rabu (18/3). (Foto: BPMI)

(Vibizmedia – Nasional) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2022. Perum BULOG menyambut baik terbitnya Perpres ini.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada BULOG itu.

Dalam Perpres tersebut ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dari 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya, 3 diantaranya diserahkan ke BULOG untuk pengelolaannya.

“Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya. Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Suyamto dalam keteranganya, Jumat (28/10/2022).

Perpres 125 itu juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

“Meski Perpres itu sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada BULOG,” tambah Suyamto.

Dengan diterbitkannya Perpres itu, menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani maupun konsumen.

Baca Juga: BULOG Jamin Harga Pangan Stabil Pascalebaran