Program Desa Cerdas Kembangkan dan Tingkatkan Kualitas Hidup di Desa Melalui Pemanfaatan Teknologi

0
179
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara Bimtek Kader Digital Desa Cerdas Fase III di Jakarta (Foto: Kemendes PDTT)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Digital di Jakarta, seperti dilansir pada Senin (13/5/2024), menyatakan, Program Desa Cerdas adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup di desa-desa melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya tersedia. Program ini diyakini merupakan mesin utama percepatan pembangunan desa yang ditargetkan tercapai di lima tahun mendatang.

Mendes PDTT menjelaskan, program Desa Cerdas menjadi mesin utama mencapai masyarakat desa yang adil dan makmur di lima tahun ke depan. Ada sejumlah 47.254 desa yang mempraktekkan Desa Cerdas.

Menurut Abdul Halim, Program Desa Cerdas akan mendukung keberlangsungan rencana strategis desa dan layanan desa yang prima, agar mudah diakses seluruh warga melalui jaringan atau website resmi desa.

Ia menambahkan, bentuk program ini adalah website desa, pengolahan data mikro desa, persuratan desa online, aplikasi pemantau banjir, pemantau pencurian, ojek desa online, dagang online desa, dan sebagainya.

Abdul Halim menjelaskan, Desa Cerdas juga dapat memberikan informasi detail mengenai kesejahteraan, ekonomi, kondisi fisik rumah, serta data lahan pertanian dan infrastruktur di desa dan berbagai data konkret lainnya.

Data Desa ini menyajikan data yang tepat dan akurat mengenai potensi sumber daya di desa, seperti lahan perkebunan, serta potensi kandungan mineral, yang di dalamnya sebagai kunci dalam pengambilan kebijakan pada Desa Cerdas.

Mendes DTT menambahkan, data desa tersedia secara detail, dan diperbarui terus menerus. Data tersebut secara detail menuliskan  by name by address warga, keluarga, dan lingkungan.

Dia berharap, Bimtek kali ini dapat membekali kader digital dengan pengetahuan yang cukup tentang digitalisasi desa agar bermanfaat dalam mendorong pembangunan desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien.

Bahkan Abdul Halim meyakini bahwa capaian 40 tahun sebelumnya, kini dapat dipercepat hingga 10 tahun, dengan teknologi informasi.