Presiden Himbau Penggunaan Produk Dalam Negeri

0
241
Presiden Himbau Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Penyerapan Anggaran
Vibizmedia Photo

 

(Vibizmedia – Economy & Busi – Cintai produk dalam negeri merupakan slogan yang terus dikumandangkan pemerintah agar rakyat Indonesia menggunakan produk dalam negeri. Namun ternyata hasil survei menunjukkan bahwa penggunaan produk dalam negeri masih kecil.

“Penggunaan produk dalam negeri masih kecil yaitu di angka 41% untuk kabupaten dan kota,” ucap Jokowi. Yang disampaikan pada saat pemberian sambutan Rapat Kerja Nasional XVI APKASI, APKASI Otonomi Ekspo dan APKASI Procurement Network 2024 di Jakarta (10/07).

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Bupati Seluruh Indonesia.

Rapat Kerja Nasional XVI APKASI merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh APKASI (Asosiasi Pemerintah Kebupaten Seluruh Indonesia). Acara ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Kementerian, Perusahaan Swasta Nasional dan Multinasional.

Dalam sambutannya, Presiden RI Jokowi menghimbau para Pemerintah Kabupaten untuk mengelola anggaran dengan bijak.

Potensi yang ada di daerah harus segera dikembangkan dengan baik. Juga agar penyerapan anggarannya untuk senantiasa menggunakan produk-produk dalam negeri.

Dengan menggunakan produk dalam negeri, maka diharapkan roda perekonomian akan tetap berputar hanya di dalam negeri. Dan itu tentunya akan menimbulkan multiplier effect. Secara tidak langsung akan meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Jadi gunakan 100% pengadaan barang dan jasa itu, untuk produk-produk dalam negeri,” imbau Jokowi.

Pada waktu yang terpisah, Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga selaku Bupati Dharmasraya menyampaikan laporannya dalam Rakernas APKASI 2024. Sutan menyampaikan tujuan Rakernas adalah untuk mengevaluasi kinerja organisasi dan menetapkan arah kebijakan Program APKASI Tahun 2025.

“Selain itu, juga akan menyusun rekomendasi strategis kepada pemerintah dan DPR RI terkait sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ucap Sutan.

Sutan mewakili para Bupati seluruh Indonesia sangat mengapresiasi terbitnya Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Yaitu tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Menurutnya, membangun infrastruktur adalah membangun peradaban, selain itu, membangun infrastruktur juga merupakan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Itu (infrastuktur) sangat bermanfaat bagi kami untuk konektivitas dan pemerataan ekonomi di daerah,” ungkap Sutan.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting