(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem dengan berfokus pada tiga strategi utama sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa strategi tersebut meliputi peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
“Paradigma baru yang dibawa Presiden Prabowo adalah pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar pemberian bantuan sosial. Kita harus membangun ekosistem yang mendorong masyarakat mandiri,” ujar Muhaimin.
Ia menegaskan, setiap daerah memiliki peran penting dalam mengimplementasikan strategi tersebut. Agar program berjalan tepat sasaran, pemerintah menekankan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.
Menurut Muhaimin, data yang akurat sangat krusial untuk memastikan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Karena itu, ia meminta kepala daerah konsisten menggunakan DTSEN dan senantiasa memperbarui data dengan berkoordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) maupun pemerintah pusat.
“Dinamika data selalu berkembang. Saya minta seluruh kepala daerah terus memperbarui data bersama BPS dan kami, sehingga program-program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.









