Pemerintah Prioritaskan Integritas Pasar Modal untuk Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan Investor

0
214
Foto: Kemenko Ekon

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan memperkuat integritas pasar modal nasional guna memastikan stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan di tengah tantangan dinamika global, sekaligus untuk memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan terjaga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kondisi makroekonomi Indonesia masih berada pada level yang kuat. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,04 persen pada kuartal ketiga, inflasi tetap terkendali sesuai dengan target APBN, serta cadangan devisa hingga Desember mencapai USD156,5 miliar atau setara dengan 6,2 bulan impor. Selain itu, defisit fiskal tetap terjaga di bawah 3 persen, pertumbuhan kredit mencapai 9,6 persen, dan dana pihak ketiga tumbuh dua digit sebesar 13,83 persen. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal perbankan (capital adequacy ratio) berada pada level 25,87 persen, sementara rasio utang terhadap PDB masih jauh di bawah batas aman 60 persen.

Dalam penataan pasar modal, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal. Arahan tersebut mencakup reformasi struktural melalui demutualisasi bursa, peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen sesuai standar global, serta penguatan transparansi beneficial ownership dan kejelasan afiliasi pemegang saham. Langkah-langkah ini ditujukan untuk membangun pasar modal yang transparan, likuid, dan berintegritas, sejajar dengan praktik bursa modern internasional.

Pemerintah juga menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal. Manipulasi harga saham dinilai tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas Indonesia serta berpotensi menghambat masuknya investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI). Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap peraturan bursa, POJK, maupun ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, dengan dukungan penuh Pemerintah agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan tanpa intervensi.

Ke depan, Pemerintah memastikan stabilitas dan keberlanjutan pasar modal tetap terjaga. Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjamin operasional bursa berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan, tanpa adanya kekosongan pengawasan. Seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan pengawasan dipastikan tetap berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance dan praktik terbaik internasional.

Menutup pernyataannya, Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada para investor domestik dan internasional bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah, kata Presiden, berdiri kokoh di belakang pasar keuangan nasional dan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria, jajaran pimpinan OJK, perwakilan Direksi Bursa Efek Indonesia, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia.