(Vibizmedia – Jakarta) Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi capaian belajar, tetapi juga dirancang untuk memperkuat literasi, numerasi, serta kemampuan nalar kritis siswa melalui pendekatan soal berbasis narasi dan analisis.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa desain soal TKA SD tahun ini diarahkan untuk mendorong kemampuan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS), bukan sekadar menguji hafalan.
“Model soal TKA didesain untuk mendorong kemampuan berpikir analitis siswa. Jadi bukan hanya deskriptif, tetapi juga menguji logika dan penalaran,” ujar Fajar saat meninjau pelaksanaan TKA di SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, soal-soal TKA disusun dalam bentuk naratif yang menuntut siswa memahami konteks, menganalisis informasi, dan menarik kesimpulan secara logis. Pendekatan serupa juga diterapkan pada soal numerasi yang tidak lagi sekadar hitungan mekanis, melainkan berbasis pemahaman konsep.
“Ini juga terlihat pada soal matematika. Kita ingin anak-anak tidak hanya menjawab cepat, tetapi juga memahami konteks dan berpikir lebih mendalam,” jelasnya.
Untuk jenjang SD, soal numerasi terdiri dari sekitar 30 butir dengan waktu pengerjaan 75 menit. Sistem ini dirancang agar siswa dapat mengatur strategi pengerjaan, termasuk menentukan prioritas soal yang lebih mudah terlebih dahulu.
Fajar juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek integritas ujian. Dibandingkan jenjang SMA/SMK pada tahap awal implementasi, pelaksanaan di tingkat SD dan SMP dinilai lebih stabil dan minim kendala.“Secara umum tidak ada kebocoran yang berarti. Ini menunjukkan peningkatan integritas pelaksanaan ujian,” ujarnya.
Pemerintah turut melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelia daring, untuk memastikan pengawasan tetap optimal meskipun sistem berbasis digital diterapkan secara luas.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyusunan soal TKA dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, dengan komposisi 70 persen dari pusat dan 30 persen dari daerah.
Model ini diterapkan secara bertahap untuk membangun kepemilikan bersama dalam pengembangan sistem asesmen nasional.
“Model kolaborasi ini kita bangun bertahap. Porsi pusat masih lebih besar, tetapi ke depan akan semakin seimbang,” jelas Toni.
Ia menambahkan, seluruh soal TKA SD berbentuk pilihan ganda tanpa esai, dengan penekanan pada kemampuan analitis dan pemecahan masalah.
Dengan desain berbasis naratif dan analitis tersebut, TKA SD 2026 tidak hanya menjadi alat ukur capaian akademik, tetapi juga instrumen transformasi pembelajaran. Pemerintah berharap pendekatan ini mampu membentuk peserta didik yang lebih kritis, logis, dan adaptif terhadap tantangan pembelajaran masa depan.









