LPG Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan LPG 3 Kg Tetap Terjangkau

0
60
Gas LPG 3 Kg. (Foto: PT.Pertamina)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan, meskipun harga LPG nonsubsidi mengalami penyesuaian.

Kepastian tersebut disampaikan sebagai respons terhadap dinamika harga energi global, sekaligus menjamin ketersediaan stok LPG nasional yang saat ini berada di atas batas minimum.

“Khusus LPG subsidi, stok kita aman di atas standar minimum nasional dan harganya tidak naik,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (20/4).

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan harga LPG 3 kg, sebagaimana kebijakan pada BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Sejak program konversi LPG dimulai pada 2007, harga LPG subsidi juga tidak pernah dinaikkan.

Namun demikian, Bahlil mengakui masih adanya fluktuasi harga di tingkat lapangan yang disebabkan oleh praktik oknum di jalur distribusi.

“Yang terjadi, harga dimainkan di distributor dan pangkalan. Ini yang akan kita benahi agar subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam upaya memperbaiki distribusi, pemerintah juga mengevaluasi kebijakan penghapusan pengecer pada Februari 2025 yang sempat memicu antrean. Kini, pengecer didorong untuk mendaftar sebagai subpangkalan resmi guna menekan lonjakan harga di tingkat eceran dan memastikan distribusi lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan sejak 18 April 2026. PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG 12 kg sebesar 18,75 persen menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara LPG 5,5 kg naik 18,89 persen menjadi Rp107.000 per tabung di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Bahlil menjelaskan, penyesuaian harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar internasional, khususnya mengacu pada harga Saudi Aramco.

“Ada formulanya. Jika harga dunia turun, harga dalam negeri juga akan turun. Sebaliknya, jika naik, maka ikut naik,” pungkasnya.