DEFA Jadi Motor Integrasi Ekonomi Digital ASEAN, Target Tembus USD2 Triliun

0
174
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri ASEAN Economic Community (AEC) Council Meeting ke-27 yang digelar pada 6–7 Mei 2026 di Cebu, Filipina. (Foto: Kemenko Perekonomian)

(Vibizmedia – Cebu, Filipina) Di tengah akselerasi transformasi digital global, ASEAN mengambil langkah strategis melalui inisiatif ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang mulai digagas saat Indonesia memegang Keketuaan ASEAN pada 2023. Sebagai kerangka ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia, DEFA diproyeksikan menjadi pendorong utama integrasi ekonomi digital di kawasan sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai salah satu pusat ekonomi digital global. Studi BCG menunjukkan bahwa implementasi DEFA secara menyeluruh berpotensi meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari USD1 triliun menjadi USD2 triliun pada 2030.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri ASEAN Economic Community (AEC) Council Meeting ke-27 yang berlangsung pada 6–7 Mei 2026 di Cebu, Filipina. Pertemuan tingkat menteri ekonomi ini dihadiri para pejabat tinggi dari seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ma. Cristina Aldeguer-Roque, Deputy Prime Minister sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, serta Wakil Perdana Menteri Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay.

Dalam forum tersebut, penyelesaian isu-isu krusial dalam perundingan DEFA menjadi salah satu agenda utama. Airlangga menegaskan bahwa dinamika ekonomi digital yang berkembang sangat cepat perlu direspons secara adaptif oleh ASEAN. Ia menyampaikan bahwa meskipun naskah DEFA belum sepenuhnya final, proses penyelesaian harus tetap dipercepat dengan evaluasi berkala mengikuti perkembangan sektor digital. Pernyataan ini mendapat dukungan dari seluruh delegasi yang hadir.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa negara-negara anggota ASEAN berkomitmen menyelesaikan seluruh substansi perundingan pada putaran ke-21 yang dijadwalkan pada Mei 2026. Selanjutnya, penandatanganan DEFA ditargetkan berlangsung pada November 2026 dalam KTT ASEAN, setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses ratifikasi oleh negara anggota ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari setelah penandatanganan, mencerminkan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikan manfaat DEFA di kawasan.

Bagi Indonesia, DEFA sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 serta mendukung proses aksesi ke OECD, yang mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, transformasi UMKM, dan peningkatan regulasi keamanan siber. Implementasi DEFA juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan berbasis praktik global, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, menjaga kedaulatan data nasional, serta membangun ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga turut didampingi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon, serta Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Pambudi.