Kasus Hantavirus Jadi Perhatian, Kemenkes Perkuat Surveilans

0
35

(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman penyakit infeksi emerging, termasuk Hantavirus.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, mengatakan penyakit infeksi emerging masih menjadi tantangan serius, baik bagi sistem kesehatan nasional maupun global. Meski risiko penyebaran Hantavirus secara global dinilai rendah, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

“Penyakit infeksi emerging masih menjadi tantangan besar bagi sistem kesehatan kita dan dunia,” ujar Obrin dalam webinar di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, kasus pada kapal pesiar MV Hondius disebabkan Hantavirus tipe HPS (Hantavirus Pulmonary Syndrome). Berdasarkan penilaian WHO 2026, risiko penyebaran global tergolong rendah, namun pada kasus tersebut dikategorikan berisiko sedang.

Di Indonesia, tercatat 23 kasus terkonfirmasi Hantavirus tipe HFRS (Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome). Obrin menilai hal ini menunjukkan sistem surveilans nasional sudah mampu mendeteksi kasus, meskipun hingga kini belum tersedia obat spesifik maupun vaksin.

Ia menambahkan, tingkat kematian Hantavirus dapat mencapai 50 persen, tergantung jenis virus yang menginfeksi. Karena itu, kewaspadaan perlu terus ditingkatkan, terutama mengingat banyaknya pintu masuk internasional di Indonesia.

Menurutnya, pandemi COVID-19 telah memberikan pelajaran penting tentang kesiapan sistem kesehatan. Ia menekankan empat tahapan utama dalam ketahanan kesehatan, yakni pencegahan (prevensi), deteksi, respons, dan pemulihan (recovery).

Tahap pencegahan dilakukan melalui penguatan surveilans dan riset, sementara deteksi mencakup kemampuan identifikasi kasus berbasis sindrom dan laboratorium. Tahap respons meliputi penanganan pasien dan rujukan, sedangkan pemulihan berfokus pada mengembalikan layanan kesehatan pasca-wabah.

“Keempat tahapan ini sangat penting dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan surat kewaspadaan Hantavirus kepada seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.

Obrin juga mengingatkan pentingnya penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), peningkatan kapasitas deteksi dan respons, serta pelaporan cepat setiap kasus suspek kepada otoritas kesehatan.

Fasilitas kesehatan diminta menyiapkan prosedur operasional penanganan kasus serta rutin memperbarui data ketersediaan sarana melalui sistem rumah sakit online.

Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak terjadi kepanikan akibat informasi yang keliru. Ia memastikan bahwa pasien yang sempat diisolasi di RSPI Sulianti Saroso dinyatakan negatif Hantavirus dan hanya dalam pemantauan karena kontak erat.

Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak dengan tikus sebagai pembawa virus, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala yang mengarah pada infeksi.