
(Vibizmedia – Jakarta) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Bank Indonesia (BI) dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.
“Polri akan menindak tegas seluruh kejahatan mata uang, mulai dari produksi hingga distribusi uang palsu. Sepanjang 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu menurun dari 4 ppm menjadi 1 ppm,” ujar Nunung.
Sepanjang periode tersebut, Bareskrim dan jajaran telah mengungkap 252 kasus dengan total 1.241 tersangka. Dari pengungkapan itu, diamankan barang bukti berupa 137.005 lembar rupiah palsu dan 17.267 lembar dolar palsu.
Nunung menekankan bahwa peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian serta menurunkan kepercayaan terhadap mata uang rupiah.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 466.535 lembar uang rupiah palsu berbagai pecahan dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui BI sejak 2017 hingga November 2025 yang telah diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melalui mekanisme non-yudisial.
Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah setelah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat beredar kembali.
Wakabareskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai serta segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu.
“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, serta penguatan teknologi pengaman rupiah yang semakin canggih.
Ia menambahkan, uang rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Seri emisi 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 dinilai sebagai salah satu uang kertas paling aman di dunia.
Melalui pemusnahan ini, Bareskrim Polri, BI, dan Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu dan aktif melaporkan jika menemukan uang yang diragukan keasliannya.








