(Vibizmedia – Jakarta) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency (Badan Pemadam Kebakaran Nasional) Korea Selatan, Seung Ryong Kim, pada Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri terkait rencana penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia.
Safrizal ZA menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem layanan kedaruratan nasional yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat. “Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” ujarnya.
Sebagai langkah awal kerja sama, Safrizal menyerahkan Letter of Intent (LoI) kepada perwakilan National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim. Dokumen tersebut menjadi dasar penguatan kolaborasi kedua negara dalam pengembangan sistem layanan kedaruratan nasional, khususnya implementasi NTPD 112 di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama dalam LoI tersebut mencakup pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat, serta konsultasi teknis dan pertukaran pengalaman kebijakan antara kedua negara.
Kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi dalam berbagai forum internasional, seperti pameran, seminar, dan lokakarya yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan darurat.
“Kami optimistis melalui LoI ini, integrasi NTPD 112 dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel untuk memperkuat kompetensi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan,” jelas Safrizal ZA.
Pengalaman Korea Selatan dalam membangun sistem layanan kedaruratan terpadu dinilai menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat respons terhadap keadaan darurat.
Pihak Korea Selatan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi NTPD 112 secara nasional, termasuk melalui dukungan teknis, pengembangan sistem, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.









