(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional melalui pengembangan kemitraan strategis dan perluasan rantai pasok lokal. Bersama Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), langkah ini dilakukan untuk membangun ekosistem industri kosmetik yang semakin tangguh, inovatif, dan kompetitif di pasar domestik maupun global.
Pertumbuhan industri kosmetik nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah industri kosmetik di Indonesia meningkat dari 1.292 industri pada 2024 menjadi lebih dari 1.500 industri pada akhir 2025. Menariknya, sekitar 90 persen pelaku usaha di sektor ini berasal dari kategori IKM.
Tidak hanya jumlah pelaku usaha yang bertambah, kinerja ekspor industri kosmetik juga mengalami peningkatan signifikan. Nilai ekspor tercatat naik dari USD417 juta pada 2024 menjadi USD473,8 juta pada 2025, mencerminkan semakin besarnya peluang industri kosmetik Indonesia di pasar internasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai industri kosmetik merupakan sektor yang sangat prospektif karena didorong oleh permintaan pasar yang terus meningkat. Namun, pertumbuhan jumlah pelaku usaha juga harus diimbangi dengan penguatan kualitas produk, inovasi, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Industri kosmetik merupakan salah satu sektor yang memiliki prospek sangat baik karena didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat. Dengan jumlah pelaku usaha yang semakin besar, kami berharap industri ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumen domestik, tetapi juga memperluas kontribusinya terhadap ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (19/5).
Meski demikian, pelaku IKM kosmetik masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses bahan baku, penguatan produksi, pemasaran, hingga integrasi dengan rantai pasok industri besar. Karena itu, Agus menegaskan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, akademisi, industri besar, hingga masyarakat untuk menciptakan ekosistem industri yang saling terhubung.
Menurutnya, kemitraan menjadi kunci penting untuk memperkuat daya saing IKM kosmetik nasional. Melalui pola kemitraan, pelaku IKM dapat memperoleh akses bahan baku dan bahan penolong melalui jasa maklon, memperluas distribusi, hingga masuk ke dalam rantai pasok industri besar secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menjelaskan bahwa pengembangan industri kosmetik dilakukan melalui sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, BPOM, asosiasi, perguruan tinggi, lokapasar, ritel modern, hingga perusahaan besar.
Sebagai implementasi konkret, Ditjen IKMA menggelar Pre-Event Temu Bisnis bertema Local Supply Chain for Cosmetic Industry pada 6–8 Mei 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pameran Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 yang diinisiasi oleh Perkosmi.
Melalui kegiatan ini, Ditjen IKMA memfasilitasi booth khusus untuk mempertemukan pelaku IKM dengan calon mitra usaha potensial, mulai dari pemasok bahan baku, penyedia jasa maklon, produsen kemasan, hingga jaringan distribusi nasional.
“Kehadiran booth ini berperan penting sebagai sarana pertemuan antara pelaku IKM dengan calon mitra bisnis untuk memperluas jejaring, membuka peluang kemitraan, dan menjajaki kerja sama yang berpotensi meningkatkan transaksi maupun investasi di sektor kosmetik nasional,” ujar Reni.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menambahkan bahwa sebanyak 29 IKM kosmetik binaan telah mengikuti pre-event business matching tersebut. Saat ini, sejumlah IKM bahkan telah mulai mengirimkan sampel produk kepada calon mitra potensial sebagai langkah awal kerja sama bisnis.
“Kami akan terus mengawal hasil dari pertemuan bisnis ini untuk memastikan terciptanya ekosistem industri kosmetik yang mandiri, kompetitif, dan berkelanjutan,” kata Budi.
Dengan penguatan kemitraan dan rantai pasok lokal, pemerintah optimistis industri kosmetik nasional tidak hanya semakin kuat di pasar dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar global dengan produk yang inovatif dan berdaya saing tinggi.









