Kabar Baik! Arab Saudi Izinkan Lagi Impor Udang dari Indonesia

0
43

(Vibizmedia – Jakarta) Indonesia kembali memperoleh akses untuk mengekspor udang dan produk olahannya ke Arab Saudi setelah otoritas setempat, Saudi Food and Drug Authority (SFDA), menyetujui pembukaan kembali izin impor dari Indonesia. Keputusan ini diumumkan pada Minggu (24/5) dan menjadi angin segar bagi sektor perikanan nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut positif kebijakan tersebut dan mendorong para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan peluang yang kembali terbuka.

“Dibukanya kembali akses ekspor udang dan produk udang ke Arab Saudi merupakan kabar baik. Kami mengajak para eksportir untuk kembali mengoptimalkan pasar ini dan meningkatkan kinerja ekspor,” ujar Budi Santoso.

Sebelumnya, ekspor udang Indonesia ke Arab Saudi sempat terhenti selama sekitar delapan bulan sejak 7 September 2025. Penghentian tersebut dipicu oleh isu kontaminasi Sesium 137 yang menyebabkan SFDA menangguhkan izin empat eksportir asal Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia segera merespons dengan membuka dialog intensif bersama otoritas Arab Saudi. Dalam proses tersebut, Indonesia menyampaikan berbagai laporan dan jaminan terkait keamanan produk udang nasional.

“Berdasarkan hasil komunikasi dan verifikasi, SFDA telah mengaktifkan kembali izin bagi keempat eksportir tersebut,” jelas Puntodewi.

Upaya pembukaan kembali akses ekspor ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Task Force Cesium 137 di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta dukungan dari Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Atase Perdagangan RI di Riyadh yang berkoordinasi langsung dengan SFDA.

Saat ini, tercatat sebanyak 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan Indonesia telah terdaftar di SFDA. Seluruh perusahaan tersebut kini dapat kembali mengekspor ke Arab Saudi dengan memenuhi prosedur sertifikasi bebas Sesium 137, yang juga telah diterapkan untuk pasar Amerika Serikat.

Dengan dibukanya kembali akses ini, pemerintah berharap ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya udang, dapat kembali meningkat dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.