(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi standardisasi industri nasional guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus melindungi konsumen. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh yang menargetkan percepatan pemutakhiran Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk air mineral pada 2026.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum krusial dalam akselerasi industrialisasi dan transformasi ekonomi nasional. Seluruh jajaran Kemenperin diminta bergerak lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata untuk memperkuat struktur industri.
“Tahun 2026 adalah tahun penyelesaian masalah, penguncian target, sekaligus pembuktian bahwa Kemenperin mampu menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (26/5).
Ia juga menekankan bahwa standardisasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri nasional agar mampu bersaing di pasar global. Penerapan SNI secara konsisten dinilai mampu memberikan kepastian mutu sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa prioritas BSKJI pada 2026 mencakup pengawasan SNI, akselerasi industri hijau, serta transformasi industri 4.0 sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri yang berkelanjutan.
Kepala BSPJI Banda Aceh, Agung Budi Lestari, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mempercepat layanan sertifikasi dan standardisasi, khususnya pemutakhiran SNI wajib air mineral dari versi 2015 ke versi 2023 bagi 56 pelaku usaha pada 2026.
“Komitmen ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas produk industri nasional. Kami juga terus mempercepat layanan sertifikasi sesuai Standar Pelayanan Minimal sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, BSPJI Banda Aceh akan terus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas layanan, didukung SDM kompeten dan infrastruktur memadai, guna membantu pelaku industri—terutama industri kecil dan menengah (IKM)—memenuhi standar mutu nasional dan meningkatkan daya saing.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri di wilayah Aceh dan sekitarnya, sekaligus memperkuat implementasi standardisasi industri nasional sebagai fondasi pembangunan industri yang tangguh dan berkelanjutan.








