Perangi Narkoba di Ruang Digital, Kemkomdigi Gandeng BNN Perkuat Intelijen Siber

0
43
Foto: Komdigi

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperketat pengawasan ruang digital untuk menekan perkembangan modus baru peredaran narkotika. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya praktik penyelundupan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat rokok elektrik (vape) serta pemanfaatan platform digital terenkripsi untuk transaksi ilegal.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa perubahan bentuk dan modus narkotika yang semakin kompleks menuntut pertukaran data yang cepat dan intensif antara Kemkomdigi dan BNN. Hal ini diperlukan agar proses penindakan dan pemutusan akses terhadap konten ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif.

Menurutnya, tim patroli siber Kemkomdigi membutuhkan dukungan data dan analisis dari BNN untuk mengidentifikasi pola distribusi narkotika baru yang kerap tersembunyi dalam ruang digital.

Kemkomdigi, lanjut Meutya, memiliki peran utama dalam pengawasan infrastruktur digital serta penanganan konten negatif. Karena itu, masukan intelijen dari BNN menjadi penting untuk mempercepat proses pemblokiran situs maupun akun media sosial yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba.

Selain upaya penegakan di ruang siber, Kemkomdigi juga memperluas program edukasi publik melalui literasi digital, iklan layanan masyarakat, serta pemanfaatan jaringan komunikasi pemerintah daerah. Fokus utama edukasi ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama orang tua, terhadap bentuk-bentuk baru narkotika yang semakin sulit dikenali.

Meutya menekankan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami perubahan karakter narkotika modern, sehingga informasi mengenai bahaya, modus peredaran, dan dampaknya perlu terus disosialisasikan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebutkan bahwa jaringan peredaran narkotika kini semakin banyak memanfaatkan kanal komunikasi tertutup untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Melalui kolaborasi ini, Kemkomdigi dan BNN berkomitmen mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di dunia maya sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat terhadap ancaman narkoba.