Pemerintah Siapkan Rp 635 Triliun untuk 8 Program Prioritas Nasional 2027

0
72
Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional. FOTO: KEMENKEU

(Vibizmedia-Nasional) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran tahun 2027. Dalam rapat panitia kerja (Panja) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026), pemerintah mengungkapkan rencana pembiayaan delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang akan menjadi fokus pembangunan pada tahun depan.

Pemaparan pemerintah disampaikan oleh Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan investasi pemerintah pada 2027 akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta berbagai program prioritas nasional.

“Kalau kita lihat, pembiayaan investasi memang akan kita arahkan untuk mendukung tema arah kebijakan RKP serta PKPN. Di sini kami sudah melihat bagaimana intervensi PKPN yang akan dituangkan ke dalam belanja kementerian/lembaga yang di dalamnya terdapat belanja PKPN dan non-PKPN,” ujar Chandra dalam rapat.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan pagu indikatif yang cukup besar untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas tersebut. Alokasi anggaran untuk klaster PKPN pada 2027 diperkirakan mencapai Rp635 triliun.

“Untuk klaster PKPN sendiri, berdasarkan pagu indikatif yang ada sudah mencapai Rp635 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional,” jelasnya.

Pembahasan antara Banggar DPR dan pemerintah ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan fiskal dan penganggaran tahun 2027. Anggaran yang disiapkan diharapkan mampu mendukung target pembangunan nasional sekaligus memperkuat efektivitas belanja negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan transformasi pembangunan di berbagai sektor.

Rapat akan terus berlanjut untuk membahas rincian program, skema pendanaan, serta sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional dengan kemampuan fiskal negara pada tahun anggaran 2027.