Sinergi BI dan Pemerintah, Nilai Tukar Menguat ke Rp17.730 per Dolar AS

0
463
Menteri Keuangan Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya. FOTO: KEMENKEU

(Vibizmedia – Economy & Business) Penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi momentum positif bagi perekonomian nasional. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengapresiasi sinergi antara otoritas moneter dan fiskal yang dinilai berhasil menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan ekonomi global.

Menurut Perry, koordinasi erat antara BI dan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong penguatan Rupiah. Ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas kerja sama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Dengan sinergitas yang erat dengan BI dan pemerintah serta koordinasi yang kuat, Alhamdulillah nilai tukar Rupiah menguat dan kami yakin ke depan semakin kuat,” ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Sebelumnya, Rupiah sempat mengalami tekanan hingga menyentuh level psikologis Rp18.200 per dolar AS. Namun, melalui berbagai langkah stabilisasi, nilai tukar Rupiah tercatat menguat menjadi Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026.

Penguatan tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 0,76 persen secara point-to-point dibandingkan posisi akhir Mei 2026. Perry menjelaskan, penguatan Rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, tetapi juga oleh respons stabilisasi yang dilakukan BI menghadapi tingginya ketidakpastian global serta meningkatnya kebutuhan valuta asing korporasi domestik.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi di pasar NDF luar negeri (offshore), transaksi spot, maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Selain itu, BI memperkuat daya tarik investasi melalui peningkatan suku bunga instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hingga 15 Juni 2026, posisi SRBI tercatat sebesar Rp1.021,13 triliun, dengan kepemilikan investor nonresiden mencapai Rp238,09 triliun atau sekitar 23,32 persen dari total outstanding.

BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk meningkatkan daya tarik investasi dan mendukung stabilitas Rupiah.

Di sisi lain, BI terus memperluas instrumen operasi moneter valuta asing, termasuk transaksi spot dan swap offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah. Langkah tersebut sejalan dengan meningkatnya penggunaan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dalam perdagangan dan investasi.

Perry optimistis nilai tukar Rupiah ke depan akan tetap stabil dan berpotensi menguat. Hal tersebut didukung oleh komitmen BI, tingkat imbal hasil investasi yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif.