Menperin Dorong Industri Pakai Data Akurat untuk Perkuat Kebijakan Nasional

0
91
Menteri Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia – Industry) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak seluruh pelaku industri untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem data industri nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa data industri yang akurat, lengkap, dan terkini merupakan aset penting dalam mendukung percepatan industrialisasi serta meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia.

“Data industri yang berkualitas menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembinaan industri. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengambil keputusan berbasis data serta merespons dinamika ekonomi dan industri secara lebih efektif,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Sektor industri manufaktur selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Karena itu, ketersediaan data yang kredibel diperlukan untuk mendukung perencanaan pembangunan industri yang berkelanjutan.

Kemenperin juga terus memperkuat Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai platform utama penyampaian data industri. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh informasi perkembangan industri secara lebih menyeluruh dan terkini.

Agus mengapresiasi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang telah konsisten menyampaikan data melalui SIINas. Menurutnya, kontribusi dunia usaha tersebut membantu pemerintah membangun sistem data industri yang semakin kuat dan terpercaya.

Kewajiban penyampaian data industri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta regulasi terkait lainnya. Pelaporan data, kata dia, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi dunia usaha dalam mendukung kebijakan industri nasional.

Selain melalui SIINas, Kemenperin mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha dan industri Indonesia.

Melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2026, Kemenperin mengimbau perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk mengisi data sensus secara lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya. Asosiasi industri juga diminta membantu menyosialisasikan program tersebut kepada para anggotanya.

“Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Hasil sensus akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi dan industri nasional ke depan,” kata Agus.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi dapat menghasilkan data nasional yang lebih berkualitas sehingga mampu mempercepat transformasi industri, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kontribusi manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi.