(Vibizmedia – Jakarta) Perekonomian global masih berada dalam situasi penuh dinamika dan ketidakpastian yang tinggi. Meski ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai mereda, dampaknya masih terasa terhadap perekonomian dan pasar global.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah terus mengambil langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Upaya ini dilakukan untuk menjaga daya tahan ekonomi sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.
“Oleh karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan sebagian lainnya merupakan arahan Presiden,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Pemerintah menetapkan delapan kebijakan dalam paket Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 yang terbagi ke dalam tiga pilar utama.
Pilar 1: Stimulus konsumsi dan dunia usaha
Terdapat empat kebijakan pada pilar ini.
Pertama, insentif Pajak Penghasilan Final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional sebagai bentuk dukungan terhadap industri kreatif.
Kedua, pemberian diskon transportasi pada masa libur sekolah, meliputi diskon tiket kereta api sebesar 30 persen (20 Juni–5 Juli 2026), diskon tarif dasar kapal Pelni 30 persen (20 Juni–15 Agustus 2026), pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP (20 Juni–5 Juli 2026), serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Total anggaran mencapai Rp190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang.
Ketiga, insentif transportasi juga diberikan pada periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027, dengan skema serupa dan total anggaran Rp161,4 miliar untuk 2,8 juta penumpang, serta PPN DTP 100 persen untuk penerbangan domestik dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang.
Keempat, insentif sektor industri berupa Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG industri petrokimia, bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat. Kebijakan ini ditujukan untuk menurunkan biaya produksi, menjaga inflasi, dan meningkatkan daya saing industri, termasuk sektor MRO. Manfaat ekonomi dari kebijakan LPG diperkirakan mencapai Rp2,25 triliun.
Pilar 2: Program magang dan vokasi
Pilar ini difokuskan pada penguatan SDM dan ketenagakerjaan melalui dua program utama.
Kelima, Program Magang Nasional tahap II dimulai Juli 2026 dengan target 150.000 peserta fresh graduate dan anggaran Rp4,14 triliun.
Keenam, program pelatihan vokasi disiapkan dengan anggaran Rp2,12 triliun untuk meningkatkan keterampilan 220.000 lulusan SMK serta 50.000 pekerja terdampak PHK.
Pilar 3: Bantuan pangan
Pilar ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ketujuh, bantuan beras 10 kilogram akan disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan dengan total anggaran Rp17,54 triliun.
Kedelapan, bantuan stabilisasi harga kedelai diberikan kepada perajin tahu-tempe sebesar maksimal Rp2.000 per kilogram untuk kuota 250.000 ton.
Secara keseluruhan, Menko Airlangga menyampaikan bahwa total stimulus ekonomi semester II 2026 mencapai Rp26,34 triliun, terdiri dari Rp2,04 triliun insentif transportasi, Rp6,26 triliun program magang dan vokasi, serta Rp18,04 triliun bantuan pangan.
“Total stimulus yang dikeluarkan pemerintah pada semester kedua ini sekitar Rp26,34 triliun,” pungkasnya.









