Perkuat Daya Saing IKM, Sertifikasi ISO Jadi Kunci Tembus Rantai Pasok Industri

0
36
Industri kecil menengah
Ilustrasi industri kecil menengah. FOTO: VIBIZMEDIA.COM/EVI Y

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) sebagai salah satu tulang punggung sektor manufaktur nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pendampingan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 bagi IKM sektor logam dan permesinan agar mampu memenuhi standar industri dan memperluas akses pasar.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penguatan tata kelola usaha dan peningkatan kualitas produk merupakan faktor utama agar IKM mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, pelaku IKM dituntut untuk meningkatkan kepercayaan konsumen melalui pemenuhan aspek Quality, Cost, and Delivery (QCD),” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6).

Menurut Agus, penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme usaha karena mencakup pengendalian proses bisnis secara menyeluruh, mulai dari budaya organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, proses produksi, hingga evaluasi berkelanjutan.

Selain itu, semakin banyak industri besar yang mensyaratkan sertifikasi ISO sebagai prasyarat kemitraan dengan IKM. Oleh sebab itu, kepemilikan sertifikat ISO 9001:2015 kini menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM untuk memperluas akses pasar sekaligus bergabung dalam rantai pasok industri nasional.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Workshop Sosialisasi dan Asesmen Sistem Manajemen Mutu pada 18–19 Juni 2026 di Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Fasilitasi Sistem Manajemen Mutu ISO bagi IKM logam dan permesinan yang telah dijalankan secara berkelanjutan sejak 2021.

Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, mengatakan bahwa fasilitasi sertifikasi ISO diharapkan dapat mendorong semakin banyak IKM naik kelas melalui peningkatan tata kelola usaha, efisiensi produksi, dan kualitas produk.

“Kami berharap semakin banyak IKM memiliki sistem manajemen yang baik sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas, lebih efisien, berdaya saing tinggi, dan siap menjadi bagian dari ekosistem industri yang lebih besar,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah IKM di Indonesia mencapai sekitar 4,4 juta unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 13,4 juta orang atau sekitar 65,38 persen dari total tenaga kerja industri nasional. Namun, kontribusi nilai tambah industri pengolahan nonmigas masih didominasi industri besar sebesar 78,45 persen, sementara kontribusi IKM baru mencapai 21,55 persen.

Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa program fasilitasi dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yakni workshop dan asesmen, pendampingan implementasi ISO 9001:2015, serta audit sertifikasi.

Program yang berlangsung di Jawa Barat tersebut diikuti oleh 10 peserta yang mewakili lima IKM logam dan permesinan. Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar penentuan peserta yang dinilai paling siap mengikuti pendampingan intensif hingga proses audit sertifikasi.

“Kami berharap program ini tidak hanya dimanfaatkan untuk memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun tata kelola usaha yang profesional, meningkatkan mutu produk secara berkelanjutan, serta memperluas akses pasar dan kemitraan dengan industri yang lebih besar,” pungkas Budi.