(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan komitmen penyerahan hibah tanah oleh PT Lippo Cikarang Tbk. kepada Pemerintah Republik Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Secara khusus, Menteri Keuangan memberikan apresiasi kepada Grup Lippo atas komitmennya menyerahkan lahan kepada pemerintah. Langkah tersebut dinilai sebagai wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut dan merencanakan agar aset yang dihibahkan dapat diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai bagian dari penyertaan modal negara. Aset tersebut akan dikelola melalui mekanisme bisnis yang sehat tanpa membebani APBN, sehingga manfaatnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat seluruh tahapan yang diperlukan agar pemanfaatan lahan hibah dapat segera direalisasikan. Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan proses berjalan secara efektif dan tepat waktu.
Ia juga menekankan bahwa setiap program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara akan menjadi prioritas untuk dipercepat realisasinya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Danantara Indonesia, dengan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kejaksaan Agung, akan bekerja secara profesional dan terkoordinasi untuk menuntaskan seluruh tahapan program.









