(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah terus memperkuat peran Kredit Program sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor prioritas nasional.
Hingga 28 Juni 2026, realisasi penyaluran Kredit Program telah mencapai Rp167,97 triliun atau sekitar 49,20 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp341,39 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh kinerja positif Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah tersalurkan sebesar Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang tetap terjaga di level 2,39 persen. Penyaluran tersebut setara 50,83 persen dari target plafon KUR tahun 2026.
Sementara itu, realisasi kredit program lainnya meliputi Kredit Alsintan sebesar Rp71,10 miliar, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sebesar Rp91,93 miliar, serta Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp17,74 triliun.
Dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di Jakarta pada Senin (29/6/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pemerintah akan terus memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM agar semakin inklusif, mudah diakses, dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani oleh pembiayaan formal.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan akses pembiayaan, tetapi juga terus menyempurnakan berbagai skema Kredit Program agar semakin tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor.
“Melalui penguatan Kredit Program, kami ingin mendorong semakin banyak masyarakat untuk naik kelas dan memperoleh kesempatan mengembangkan usahanya,” ujar Haryo.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Pemerintah memperluas cakupan Kredit Program melalui pengembangan skema pembiayaan bagi perempuan pelaku usaha mikro. Skema ini melengkapi empat program yang telah berjalan sebelumnya, yaitu KUR, Kredit Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dan Kredit Program Perumahan (KPP), sehingga dukungan pembiayaan menjadi semakin komprehensif.
Haryo menjelaskan bahwa melalui skema baru ini, suku bunga pembiayaan yang sebelumnya berada pada kisaran 18–25 persen per tahun dapat diturunkan menjadi 8 persen per tahun (flat). Dengan demikian, pelaku usaha mikro, khususnya perempuan, dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau.
Transformasi pembiayaan PNM Mekaar ke dalam skema Kredit Program ini juga memberikan plafon pembiayaan hingga Rp15 juta per debitur dengan tenor 6 hingga 24 bulan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan.
Untuk mendukung implementasinya, Pemerintah tengah menyiapkan berbagai regulasi serta dukungan fiskal berupa subsidi bunga atau subsidi marjin sebesar Rp2,62 triliun pada tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam menghadirkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau, meningkatkan kapasitas usaha perempuan pelaku usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.









