(Vibizmedia – Batam) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk menekan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), khususnya di wilayah Laut Natuna Utara yang termasuk dalam WPPNRI 711, Kepulauan Riau.
Upaya penguatan dilakukan melalui pembangunan 10 kapal pengawas kelas I baru serta pengembangan dermaga Pangkalan PSDKP Batam yang akan dijadikan pangkalan utama. Penambahan ini akan meningkatkan jumlah armada patroli KKP yang saat ini mencapai 34 unit.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menyampaikan bahwa penambahan armada perlu diimbangi dengan infrastruktur dermaga yang memadai agar mampu menampung kapal-kapal berukuran besar yang tengah dibangun.
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penetapan Batam sebagai pangkalan utama didasarkan pada letaknya yang strategis, terutama untuk mendukung operasi pengawasan di WPPNRI 711 yang masih rawan aktivitas penangkapan ikan ilegal.
Ia juga memastikan bahwa pembangunan kapal pengawas serta perluasan dermaga dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Republik Indonesia guna menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.









