Pemerintah Dorong Reformasi 108 UU demi Kedaulatan Ekonomi dan Pemerataan

0
34
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pembenahan regulasi merupakan langkah awal yang penting dalam menjalankan arah baru ekonomi konstitusi. (Foto: Kemkomdigi)

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah mendorong langkah penyederhanaan dan harmonisasi regulasi secara menyeluruh sebagai fondasi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati lebih merata oleh masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya berfokus pada pertumbuhan. Kebijakan ekonomi juga harus mampu menghadirkan pemerataan dan keadilan sosial sesuai amanat UUD 1945.

Ia menyebut, selama 25 tahun terakhir pemerintah bersama legislatif telah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan.

Menurut Muhaimin, pembenahan regulasi menjadi langkah awal yang penting dalam mengarahkan ekonomi konstitusi. Pemerintah mencatat sedikitnya 108 undang-undang yang perlu diperbaiki dan diselaraskan agar dapat mendukung kedaulatan ekonomi secara optimal.

Ia menekankan, penyederhanaan regulasi bukan sekadar mengurangi jumlah aturan, melainkan memastikan kebijakan yang ada saling terintegrasi dan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang efektif, adil, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, upaya tersebut harus diiringi dengan kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. Politik anggaran diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program yang langsung dirasakan manfaatnya, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, dan penguatan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu contoh konkret adalah rencana pembangunan 5.000 jembatan pada tahun ini guna meningkatkan konektivitas dan menjawab kebutuhan infrastruktur di berbagai daerah.

Muhaimin juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola sumber daya alam sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan ekonomi. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola agar memberikan nilai tambah yang lebih besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga agar penyempurnaan regulasi, kebijakan anggaran, serta program pembangunan berjalan selaras dengan agenda pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat.

Muhaimin optimistis, regulasi yang semakin adaptif serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat akan mempercepat terwujudnya ekonomi konstitusi dan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia.