Marak Video Lama Viral, Kemkomdigi Imbau Publik Cek Fakta

0
40
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya (Foto: Kemkomdigi)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memverifikasi foto dan video yang beredar di media sosial, menyusul maraknya konten lama yang diunggah ulang tanpa keterangan waktu yang jelas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa penggunaan konten lama tanpa konteks waktu dapat menyesatkan publik, memicu salah persepsi, hingga memperkeruh situasi di ruang digital. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai, apalagi menyebarkan, foto atau video—terutama yang berkaitan dengan peristiwa seperti demonstrasi—sebelum memastikan kejelasan waktu, lokasi, dan sumbernya.

Menurut Fifi, kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi memang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang dibagikan akurat dan tidak menyesatkan.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi menimbulkan kepanikan, memperdalam polarisasi, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, publik diimbau melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan konten, seperti mengecek tanggal unggahan, menelusuri sumber informasi, dan membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.

Lebih lanjut, Fifi menekankan pentingnya menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat dalam demokrasi merupakan hal wajar, tetapi penyebaran informasi yang keliru justru dapat merugikan masyarakat luas.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemkomdigi terus memantau perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten negatif melalui kanal resmi AduanKonten, guna mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.