
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengintegrasikan platform SatuSehat dengan sistem administrasi kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Integrasi ini bertujuan mempercepat pencatatan kelahiran, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta meningkatkan akurasi data kesehatan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes, Eko Sulistijo, menyebut langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital kesehatan yang mencakup enam pilar, yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026), yang mengusung tema penguatan NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi infrastruktur publik digital.
Eko menegaskan, data kependudukan menjadi fondasi utama dalam penyusunan berbagai program kesehatan, mulai dari imunisasi, pencegahan stunting, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga layanan kesehatan ibu dan anak. Namun, ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan masih kerap terjadi meskipun data bersumber dari sistem resmi.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada layanan persalinan, melainkan pencatatan administrasi setelah kelahiran. Sekitar 89–90 persen persalinan telah berlangsung di fasilitas kesehatan, tetapi hanya 41,75 persen yang tercatat di Dukcapil dalam 60 hari pertama. Bahkan, pencatatan kelahiran sebelum usia satu tahun baru mencapai 57,23 persen. Selain itu, sekitar 1,6 juta anak di bawah 17 tahun juga belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Kondisi ini menyebabkan data sasaran program kesehatan kurang akurat dan berdampak pada perumusan kebijakan. Padahal, data kependudukan tidak hanya mencatat jumlah penduduk, tetapi juga menjadi dasar intervensi kesehatan, termasuk pencatatan kelahiran dan kematian sebagai bagian dari statistik hayati nasional.
Melalui integrasi ini, rekam medis elektronik dari fasilitas kesehatan akan terhubung langsung dengan sistem Dukcapil menggunakan identitas By Name By Address (BNBA). Setelah diverifikasi, NIK bayi dapat diterbitkan secara otomatis, sementara akta kelahiran dikirim secara digital kepada orang tua dan fasilitas kesehatan.
Integrasi ini juga memungkinkan pencatatan penyebab kematian yang lebih akurat, sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih kuat untuk menyusun program pencegahan penyakit. Saat ini, uji coba dilakukan di RSAB Harapan Kita, dengan target implementasi di 30 rumah sakit vertikal pada 17 Agustus mendatang.
Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan akurat sejak kelahiran. Di sisi lain, pemerintah akan memiliki data yang lebih berkualitas untuk mendukung kebijakan dan program kesehatan yang tepat sasaran.








