(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi industri manufaktur menuju industri hijau. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah industri minuman, yang dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi sirkular melalui efisiensi sumber daya, pemanfaatan energi terbarukan, hingga peningkatan penggunaan kemasan plastik daur ulang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan industri hijau merupakan bagian dari strategi pembangunan industri nasional agar mampu tumbuh berkelanjutan sekaligus semakin kompetitif di pasar global.
“Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8).
Menurutnya, transformasi industri tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050, tetapi juga membuka peluang penciptaan nilai tambah melalui efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular.
Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mengamanatkan pengembangan industri yang kompetitif, tangguh, dan berkelanjutan.
Kemenperin juga telah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri untuk sejumlah subsektor manufaktur prioritas, termasuk industri makanan dan minuman.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, kinerja positif industri makanan dan minuman perlu diikuti dengan transformasi menuju industri yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan.
“Melalui penerapan ekonomi sirkular, industri diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat daya saing dan memenuhi tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan aspek keberlanjutan,” ujarnya.
Botol PET Punya Nilai Ekonomi
Salah satu peluang terbesar penerapan ekonomi sirkular di industri minuman berasal dari pengelolaan kemasan pascakonsumsi, khususnya botol berbahan Polyethylene Terephthalate (PET).
Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, plastik yang paling banyak digunakan secara nasional adalah Polypropylene (PP) sebesar 36 persen, disusul Low-Density Polyethylene (LDPE) 17 persen dan High-Density Polyethylene (HDPE) 14 persen. Sementara itu, PET yang banyak digunakan sebagai bahan kemasan botol minuman menyumbang sekitar 9 persen dari konsumsi plastik nasional.
Meski porsinya relatif lebih kecil, botol PET memiliki prospek besar dalam pengembangan ekonomi sirkular.
Produksi limbah botol PET diperkirakan mencapai sekitar 435 ribu ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali, sehingga tingkat pengumpulannya mencapai sekitar 71 persen.
Tingkat pengumpulan yang relatif tinggi tersebut menunjukkan bahwa botol PET bukan sekadar persoalan limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dalam rantai industri daur ulang.
“Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri, khususnya pada industri minuman,” jelas Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Implementasi Industri Hijau dan Ekonomi Sirkular pada Sektor Industri Minuman di Jakarta.
Kemenperin Siapkan Pendampingan Industri
Untuk mempercepat penerapan industri hijau, Kemenperin mulai menjalankan program pembinaan implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular bagi industri minuman.
Workshop tersebut menjadi tahap awal untuk memetakan berbagai praktik keberlanjutan yang telah diterapkan pelaku industri, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi.
Program ini juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan organisasi lingkungan.
Setelah workshop, Kemenperin akan melanjutkan program melalui pendampingan kepada sejumlah industri minuman bersama tenaga ahli. Hasil pendampingan tersebut nantinya menjadi bahan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dan rencana aksi melalui forum roundtable discussion.
Dengan langkah tersebut, Kemenperin berharap penerapan industri hijau dan ekonomi sirkular tidak berhenti pada pengelolaan sampah kemasan.
Lebih jauh, konsep ini diharapkan mampu menciptakan rantai nilai baru dari limbah, menghemat penggunaan sumber daya, menekan emisi, sekaligus meningkatkan daya saing industri minuman Indonesia di pasar global yang semakin menuntut produk ramah lingkungan.









