RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Kemiskinan Turun hingga 6 Persen

0
55
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penjelasan mengenai RAPBN 2027 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: InfoPublik)

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia tumbuh 6,0 persen pada 2027 melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan kinerja perekonomian nasional yang tetap solid sepanjang 2026, meskipun Indonesia masih menghadapi dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.

Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan diperkirakan terus menguat hingga berada di kisaran 5,6–6,0 persen pada akhir 2026.

Perbaikan kinerja ekonomi juga tercermin dari sejumlah indikator kesejahteraan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,74 persen pada Februari 2026, dibandingkan 4,76 persen pada Februari 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan menurun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026 dari 8,47 persen pada Maret 2025.

Sejalan dengan target pertumbuhan tersebut, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada 2027 turun menjadi 6,0–6,5 persen. Rasio gini ditargetkan berada pada kisaran 0,362–0,367, sedangkan TPT ditargetkan turun menjadi 4,30–4,87 persen.

Pembangunan sumber daya manusia juga menjadi perhatian melalui sejumlah indikator, antara lain target Indeks Modal Manusia (IMM) sebesar 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, GNI per kapita USD5.800–USD5.840, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84.

Hadapi Ketidakpastian Global

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perekonomian Indonesia pada 2027 masih akan menghadapi kondisi global yang kompleks dengan tingkat ketidakpastian tinggi. Namun, pengalaman pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan nasional.

“Tapi kita sudah punya pengalaman yang cukup, dan kita sudah praktikkan dalam tiga triwulan terakhir, bahwa kita, pemerintah, bisa mengeluarkan respons kebijakan yang cukup baik, yang bisa mengurangi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

RAPBN Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Anggaran tersebut dirancang sebagai instrumen fiskal yang adaptif, kredibel, produktif, dan berkelanjutan.

Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong investasi, meningkatkan produktivitas, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, serta mempercepat industrialisasi dan hilirisasi.

Asumsi Ekonomi Makro

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen.

Selain itu, asumsi makro mencakup harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD75 per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari, serta lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan mencapai 12,25 persen, sedangkan rasio utang pemerintah akan tetap dijaga dalam batas yang aman.

Pendapatan Negara Rp3.426 Triliun

Pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426,0 triliun, meningkat 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Target tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp517,4 triliun, serta penerimaan hibah Rp0,7 triliun.

Penerimaan perpajakan akan diperkuat melalui reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak, pengawasan berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi.

Sementara itu, PNBP akan dioptimalkan melalui penguatan tata kelola sumber daya alam, optimalisasi penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan, peningkatan produktivitas aset negara, perbaikan kualitas layanan kementerian/lembaga dan Badan Layanan Umum (BLU), serta percepatan hilirisasi sumber daya alam.

Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun

Belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun, naik 3,9 persen. Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0 triliun.

Belanja Pemerintah Pusat meliputi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.504,7 triliun dan belanja non-K/L Rp1.857,5 triliun.

Pemerintah akan mengarahkan belanja negara pada prinsip belanja berkualitas dan efisien, termasuk memperkuat infrastruktur sektor strategis, meningkatkan akurasi data penerima subsidi dan bantuan sosial, serta memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan tersebut juga mendukung delapan klaster Prioritas Pembangunan dan Kebijakan Negara (PKPN), yakni Kedaulatan Pangan; Kemandirian Energi dan Air; Pendidikan; Kesehatan; Hilirisasi dan Industrialisasi; Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana; Ekonomi Kerakyatan dan Desa; serta Penurunan Kemiskinan.

“Jadi fiskal kita tetap dirancang untuk ekspansi walaupun tidak besar sekali. Tapi yang jelas dari pemerintah akan ada dorongan kepada perekonomian,” jelas Purbaya.

Defisit Dijaga 2,40 Persen terhadap PDB

Defisit anggaran RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB.

Pemerintah akan menjalankan kebijakan pembiayaan secara hati-hati melalui kombinasi pembiayaan utang dan nonutang dengan mempertimbangkan biaya, risiko, serta manfaat dalam jangka panjang.

Strategi pembiayaan mencakup pendalaman pasar keuangan domestik, perluasan basis investor, diversifikasi penerbitan obligasi global, peningkatan fleksibilitas pengelolaan kas negara, serta pengembangan innovative financing.

Skema tersebut antara lain mencakup pembiayaan investasi, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan blended finance.

Dengan postur tersebut, RAPBN 2027 tetap dirancang secara ekspansif untuk memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Melalui tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, pemerintah menempatkan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan ekonomi, memperkuat sumber pertumbuhan baru, meningkatkan produktivitas, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.