(Vibizmedia – Bandung) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya menjaga disiplin dalam pengelolaan anggaran, menuntaskan administrasi aset negara, serta memastikan berbagai program strategis pemerintah berjalan sesuai sasaran.
Hal tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, mulai dari pengelolaan aset negara, perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah di Jawa Barat.
Dalam aspek penganggaran, salah satu hal yang menjadi perhatian Menkeu adalah perencanaan Belanja Pegawai. Ia meminta kebutuhan belanja tersebut dihitung dan disiapkan secara cermat sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan kekurangan pagu pada penghujung tahun.
Purbaya juga mengingatkan agar penyesuaian atau pergeseran anggaran dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, upaya menutup kekurangan Belanja Pegawai tidak boleh sampai mengurangi alokasi untuk program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, kecuali terdapat kondisi yang benar-benar mendesak.
“Pergeseran anggaran, khususnya untuk menutup kekurangan Belanja Pegawai, tidak boleh mengorbankan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak,” tegas Purbaya.
Pengawalan Program Strategis
Selain mengevaluasi pengelolaan keuangan negara, Menkeu meninjau perkembangan pengawalan sejumlah program strategis nasional di Jawa Barat. Beberapa di antaranya adalah Program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Untuk Program Sekolah Rakyat, Kanwil DJPb Jawa Barat telah melakukan pemantauan terhadap 22 dari total 26 Sekolah Rakyat yang berada di wilayah tersebut.
Hasil pemantauan menunjukkan kondisi sekolah secara umum cukup baik dan telah didukung berbagai fasilitas pembelajaran. Para siswa juga memperoleh seragam, sementara ruang kelas dilengkapi smartboard dan setiap siswa mendapatkan satu unit laptop sebagai penunjang kegiatan belajar.
Melihat kondisi tersebut, Purbaya menilai Program Sekolah Rakyat memiliki sejumlah keunggulan yang perlu lebih banyak diketahui masyarakat. Ia meminta pemerintah memperkuat komunikasi publik mengenai program tersebut agar manfaat dan fasilitas yang tersedia dapat dipahami secara lebih luas.
“Sekolah Rakyat perlu lebih dipromosikan kepada publik. Program ini memiliki berbagai keunggulan, tetapi masih kurang mendapatkan eksposur,” ujar Purbaya.
Menurutnya, komunikasi yang lebih aktif diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan dan manfaat Program Sekolah Rakyat.
Pemantauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pengawalan juga dilakukan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di Jawa Barat tercatat terdapat 5.970 KDKMP, dengan target survei sebanyak 147 koperasi.
Hingga saat ini, Kanwil DJPb Jawa Barat telah melakukan survei terhadap 22 KDKMP. Dari hasil pemantauan tersebut, sejumlah koperasi dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fasilitasnya.
Purbaya menekankan pentingnya pemantauan secara berkala agar pembangunan dan operasional KDKMP dapat berjalan sesuai tujuan program. Selain pembangunan fisik, keberlanjutan aktivitas koperasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan manfaat program dapat dirasakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Jawa Barat memiliki 6.794 unit SPPG dengan target survei sebanyak 199 unit. Namun, realisasi pemantauan yang telah dilakukan mencapai 275 SPPG.
Setiap SPPG memiliki kapasitas pelayanan yang bervariasi, berkisar antara 1.600 hingga 2.800 porsi. Penerima manfaatnya mencakup siswa mulai dari PAUD hingga SMA sederajat, serta kelompok masyarakat lainnya seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Berdasarkan hasil pemantauan, kualitas makanan yang disediakan SPPG di Jawa Barat secara umum dinilai baik dan dapat diterima oleh penerima manfaat.
Meski demikian, Menkeu meminta evaluasi pelaksanaan SPPG dilakukan dengan ukuran yang lebih terstruktur. Direktorat Jenderal Perbendaharaan diminta menyusun indeks penilaian SPPG yang dapat diterapkan secara konsisten di berbagai daerah.
Indeks tersebut, misalnya menggunakan skala 1 sampai 5, dapat digunakan untuk mengukur kualitas sekaligus tingkat penerimaan masyarakat terhadap layanan SPPG. Dengan adanya indikator yang seragam, pemerintah juga dapat membandingkan kinerja SPPG antardaerah secara lebih objektif.
Langkah tersebut diharapkan membuat pengawasan program tidak hanya berfokus pada jumlah unit yang telah dibangun atau beroperasi, tetapi juga pada kualitas layanan dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Disiplin anggaran, penyelesaian administrasi aset, serta evaluasi berbasis kinerja menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.









