Manufaktur Tumbuh 5,32 Persen, Ekspor Tembus US$115,5 Miliar

0
40
Manufaktur
Ilustrasi industri manufaktur. DOK: MITSUBISHI ELECTRIC

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-18 secara berturut-turut yang diraih kementerian tersebut sejak 2008.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penghargaan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian administratif, tetapi menjadi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Capaian opini WTP tentunya kami syukuri. Namun, bagi kami, opini WTP bukan semata-mata sebuah pencapaian, melainkan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Agus dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (28/8).

Meski kembali memperoleh WTP, Agus mengakui masih terdapat sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

Kementerian Perindustrian berkomitmen memberikan jawaban atau penjelasan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Inspektorat Jenderal selanjutnya akan memantau penyelesaian rekomendasi oleh masing-masing unit hingga seluruhnya dituntaskan.

Komitmen tersebut tercermin dari rekam jejak penyelesaian rekomendasi BPK. Sepanjang 2005 hingga 2025, BPK telah memberikan 590 rekomendasi kepada Kementerian Perindustrian. Berdasarkan pemantauan hingga Semester II 2025, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti.

Manufaktur Jadi Motor Pertumbuhan

Di tengah penguatan tata kelola pemerintahan, industri pengolahan nonmigas juga terus menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional.

Berdasarkan data BPS, industri pengolahan nonmigas pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,32 persen secara tahunan (y-o-y). Pertumbuhan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen.

Sektor manufaktur juga menjadi sumber pertumbuhan terbesar ekonomi nasional dengan kontribusi 0,97 poin persentase. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 16,83 persen, atau sekitar Rp1.102,88 triliun.

Dari sisi investasi, realisasi investasi industri pengolahan nonmigas pada Triwulan II 2026 mencapai Rp199,48 triliun, setara 38,98 persen dari total investasi nasional.

Kinerja ekspor juga menunjukkan besarnya peran manufaktur. Sepanjang Januari-Juni 2026, ekspor industri pengolahan nonmigas mencapai US$115,50 miliar, atau 82,03 persen dari total ekspor Indonesia.

Sektor tersebut juga menjadi sumber lapangan kerja dengan menyerap sekitar 19,99 juta tenaga kerja berdasarkan Sakernas BPS Februari 2026.

Sementara itu, aktivitas manufaktur mulai menunjukkan pemulihan. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia naik dari 46,9 pada Juni menjadi 50,2 pada Juli 2026, sehingga kembali masuk zona ekspansi.

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga meningkat dari 52,9 menjadi 53,1 pada periode yang sama dan tetap berada di zona ekspansi.

Agus menilai peningkatan kinerja industri harus berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang semakin kuat. Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dinilai menjadi fondasi agar program dan kebijakan sektor industri dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian.

“Industri manufaktur memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, capaian kinerja industri perlu diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas,” kata Agus.

Menurutnya, WTP bukanlah akhir dari proses perbaikan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk terus membenahi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program.