(Vibizmedia – Jakarta) Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat beraktivitas, termasuk dalam mengakses layanan keuangan. Kehadiran kecerdasan artifisial (AI) bahkan membawa perubahan yang lebih besar karena teknologi ini mulai digunakan untuk membantu berbagai proses bisnis, pengambilan keputusan, hingga layanan keuangan.
Perubahan tersebut menjadi salah satu latar belakang penyelenggaraan OJK Digital Financial Innovation Day (Digination) 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara regulator, pelaku industri, inovator, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas perkembangan inovasi keuangan digital sekaligus tantangan yang menyertainya.
Digination 2026 juga menjadi momentum memperingati tiga tahun implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk melihat kembali perkembangan inovasi di sektor keuangan sekaligus membicarakan arah kebijakan yang diperlukan agar transformasi digital dapat berlangsung secara aman, inklusif dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus memiliki tata kelola yang kuat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan manusia dan regulasi. Menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus mampu menyiapkan sumber daya manusia yang dapat memimpin perubahan.
“Momentum ini dapat kita jadikan sebagai titik refleksi bagi kita semua untuk menata arah kebijakan sektor keuangan digital ke depan, termasuk bagaimana kita menyiapkan manusia Indonesia untuk memimpin, bukan sekadar mengikuti transformasi ini,” ujar Nezar.
AI Mengubah Cara Masyarakat Bekerja dan Bertransaksi
Nezar mengatakan Indonesia tengah memasuki perubahan besar dalam cara masyarakat dan dunia usaha menjalankan aktivitas ekonomi. Salah satu pendorong utamanya adalah perkembangan AI yang berlangsung sangat cepat.
Lembaga Kearney memperkirakan kontribusi AI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat mencapai sekitar 366 miliar dolar AS pada 2030. Sementara itu, riset Kata Data Insights Center pada akhir 2024 menunjukkan sekitar 65 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan AI dalam berbagai aktivitas, mulai dari mencari informasi dan bekerja hingga bertransaksi.
“Artinya, AI bukan lagi wacana masa depan, tetapi sudah menjadi bagian dari cara rakyat Indonesia hidup dan bekerja hari ini,” kata Nezar.
Pertumbuhan pemanfaatan teknologi tersebut berjalan beriringan dengan perkembangan ekosistem keuangan digital. Jumlah akun layanan keuangan digital yang telah mencapai sekitar 22,3 juta menunjukkan semakin luasnya masyarakat yang terhubung dengan layanan berbasis digital.
Namun, pertumbuhan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan baru, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia.
Komdigi memperkirakan Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030 agar perkembangan ekonomi digital dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Tantangan tersebut semakin besar karena kebutuhan keterampilan di dunia kerja juga berubah. Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum memperkirakan hampir 39 persen kompetensi pekerjaan yang ada saat ini akan berubah atau mengalami keusangan sepanjang 2025–2030.
“Dulu cukup dengan literasi digital dasar, seperti bagaimana menggunakan smartphone dan masuk ke dunia internet. Sekarang itu sudah tidak cukup,” ujar Nezar.
Di sektor keuangan, kebutuhan talenta bahkan semakin spesifik. Selain menguasai teknologi, pekerja perlu memahami tata kelola data, manajemen risiko AI, keamanan siber, serta kemampuan menerjemahkan keluaran model AI menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis maupun kebijakan.
Menurut Nezar, kemampuan teknis tersebut harus berjalan bersama pemahaman etika dan risiko. Talenta di era AI tidak hanya dituntut mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memastikan pemanfaatannya tetap menempatkan kepentingan manusia sebagai pertimbangan utama.
Munculnya Tantangan AI Agent
Perkembangan AI kini juga bergerak menuju teknologi yang semakin otonom, salah satunya melalui AI agent. Teknologi ini memungkinkan sistem AI menjalankan serangkaian tugas dan, dalam konteks tertentu, berinteraksi dengan sistem lain untuk mengambil keputusan.
Nezar menilai perkembangan tersebut perlu diantisipasi sejak dini, khususnya apabila AI agent mulai memperoleh kewenangan untuk melakukan tindakan tertentu dalam layanan keuangan.
“AI dapat berkomunikasi dengan AI lainnya untuk memutuskan transaksi. Risikonya tentu besar sehingga mitigasi dan regulasi untuk hal ini harus kita siapkan mulai sekarang,” jelas Nezar.
Menurut dia, perkembangan AI agent menunjukkan bahwa pendekatan regulasi tidak dapat hanya bersifat reaktif. Pemerintah dan regulator perlu memahami perkembangan teknologi sekaligus menyiapkan mekanisme mitigasi risiko sebelum teknologi tersebut digunakan secara luas.
Menyiapkan Talenta dan Tata Kelola AI
Untuk menghadapi perubahan tersebut, Komdigi terus mengembangkan kebijakan tata kelola AI sekaligus memperluas program pengembangan talenta digital.
Dari sisi tata kelola, Komdigi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai salah satu panduan pemanfaatan AI yang aman dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga tengah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional (AI National Roadmap) yang diarahkan untuk ditetapkan melalui Peraturan Presiden, beserta panduan etika AI.
Sementara itu, pengembangan talenta dilakukan antara lain melalui AI Talent Factory yang melibatkan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Brawijaya.
Program tersebut dirancang agar peserta tidak hanya mempelajari teori AI, tetapi juga mengerjakan studi kasus nyata sehingga mampu menghasilkan solusi teknologi yang dapat diterapkan.
Komdigi juga mengembangkan AI Center of Excellence bersama mitra teknologi global, di antaranya NVIDIA, Cisco, dan Indosat. Program tersebut menargetkan pembekalan keterampilan jaringan, keamanan siber, dan AI kepada sekitar satu juta talenta Indonesia hingga 2027.
Membawa Inovasi Digital ke Daerah
Transformasi digital, menurut Nezar, tidak boleh hanya berkembang di kota-kota besar. Karena itu, Komdigi juga memperluas ekosistem inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub yang menghubungkan 10 kota.
Inisiatif tersebut diarahkan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada talenta dan generasi muda di daerah terhadap teknologi, industri, investor dan jejaring global. Ekosistem tersebut juga dikembangkan di wilayah seperti Papua dan Banda Aceh.
“Adopsi teknologi digital mestinya lebih menyebar dan harus merefleksikan skala nasional. Ini akan membuat kapasitas persaingan atau competitive advantage bangsa kita bisa diukur secara nasional, tidak hanya berkembang di satu daerah saja,” tuturnya.
Perluasan ekosistem tersebut menjadi penting karena perkembangan ekonomi digital Indonesia tidak hanya bergantung pada kemampuan Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Talenta dari berbagai daerah juga perlu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital dan mengembangkan inovasi.
Memperkuat Sinergi Komdigi dan OJK
Nezar menegaskan, pembangunan ekosistem keuangan digital tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Komdigi dan OJK memiliki peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi.
Komdigi berperan dalam pengembangan infrastruktur digital, kebijakan AI, keamanan dan pengembangan talenta. Sementara itu, OJK memiliki mandat untuk memastikan inovasi di sektor jasa keuangan berjalan dengan memperhatikan aspek kehati-hatian, perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan.
Sejak implementasi UU P2SK, OJK juga semakin berperan dalam mengorkestrasi ekosistem inovasi keuangan digital dengan mempertemukan regulator, industri, investor, akademisi dan inovator.
Berbagai instrumen seperti regulatory sandbox, OJK Fintech Startup Accelerator, serta pedoman mengenai pemanfaatan AI yang bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.
“Kolaborasi antara Komdigi dan OJK inilah yang akan menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman,” ujar Nezar.
Ke depan, ia mendorong penguatan kerja sama melalui tiga agenda. Pertama, menyelaraskan standar etika dan tata kelola AI antara Komdigi dan sektor jasa keuangan. Kedua, menghubungkan program pengembangan talenta digital nasional dengan kebutuhan industri fintech dan lembaga jasa keuangan. Ketiga, membuka ruang uji coba inovasi AI secara bertanggung jawab melalui sandbox lintas sektor.
Dengan pendekatan tersebut, inovasi diharapkan tetap memiliki ruang untuk berkembang tanpa mengorbankan kepercayaan masyarakat.
Menjadikan Indonesia Subjek Revolusi AI
Bagi Nezar, tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar seberapa cepat masyarakat mengadopsi AI, tetapi apakah bangsa ini mampu menjadi pihak yang menentukan arah pemanfaatan teknologi tersebut.
Generasi muda, menurutnya, perlu dipersiapkan bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai perancang dan penggerak ekosistem digital nasional.
“Akselerasi talenta dan teknologi bukan pilihan jika kita ingin Indonesia menjadi subjek dari revolusi kecerdasan artifisial,” tegasnya.
Melalui momentum OJK Digination Day 2026, Komdigi mendorong agar kolaborasi antara regulator, industri, akademisi dan komunitas inovasi semakin diperkuat. Tujuannya bukan semata-mata mempercepat digitalisasi sektor keuangan, melainkan membangun ekosistem yang mampu menggabungkan inovasi dengan keamanan, inklusivitas, perlindungan konsumen dan keberlanjutan.
“Marilah kita jadikan momentum OJK Digination Day 2026 sebagai titik akselerasi bersama menuju Indonesia yang berdaulat secara digital dan berdaya saing di kancah keuangan global,” pungkas Nezar.









