(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan kesiapan teknis penerapan biodiesel 50 persen atau B50 pada kendaraan bermotor. Penguatan pengujian dan koordinasi dengan industri otomotif dilakukan menjelang berakhirnya masa relaksasi pada 30 September 2026, sebelum implementasi B50 berlaku penuh mulai 1 Oktober.
Pemerintah ingin memastikan peralihan menuju B50 berjalan dengan baik di lapangan, sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan teknis yang mungkin muncul pada kendaraan setelah bahan bakar dengan campuran biodiesel yang lebih tinggi tersebut digunakan secara luas.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan komunikasi dengan industri otomotif menjadi bagian penting dari proses persiapan. Masukan dari produsen dan pelaku industri diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai keluhan maupun kendala teknis yang ditemukan selama pengujian dan penggunaan B50.
Hal tersebut disampaikan Eniya ketika membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026).
Menurut Eniya, pemerintah membuka ruang komunikasi secara berkelanjutan dengan pelaku otomotif. Dengan demikian, persoalan yang muncul tidak hanya dilaporkan, tetapi dapat segera dibahas bersama untuk mencari penanganan teknis yang sesuai.
“Yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja, ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi,” kata Eniya.
Standar Mutu Bahan Bakar Diperketat
Selain membangun koordinasi dengan industri, Kementerian ESDM juga memperkuat aspek pengawasan kualitas B50. Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyempurnaan spesifikasi bahan bakar.
Eniya menjelaskan, pemerintah memperketat sejumlah parameter mutu, antara lain dengan menurunkan batas maksimum kandungan air serta meningkatkan persyaratan terkait stabilitas oksidasi.
Penyesuaian tersebut menjadi penting karena karakteristik bahan bakar dengan kandungan biodiesel lebih tinggi membutuhkan penanganan yang konsisten sejak proses distribusi hingga digunakan pada kendaraan.
Pengendalian kualitas tidak berhenti pada tahap produksi. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas B50 tetap terjaga selama proses penyimpanan, transportasi, hingga penyaluran kepada konsumen.
Karena itu, penyamaan pemahaman mengenai tata cara penanganan, penyimpanan, serta prosedur kerja teknis menjadi salah satu agenda yang dikejar menjelang berakhirnya masa relaksasi.
Uji Jalan Kendaraan Hingga 100.000 Kilometer
Untuk memperkuat dasar teknis implementasi B50, pemerintah juga mendorong pengumpulan data hasil uji jalan kendaraan hingga 100.000 kilometer.
Pengujian tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai performa kendaraan dalam penggunaan bahan bakar B50 dalam jarak tempuh yang panjang. Data yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan informasi teknis yang lebih komprehensif bagi pemerintah maupun industri otomotif.
Dalam proses tersebut, pemeriksaan teknis mendapat dukungan dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Keterlibatan lembaga pengujian menjadi bagian dari upaya memastikan data dan hasil pengujian dapat digunakan sebagai dasar evaluasi teknis. Kolaborasi pemerintah dan industri juga diperlukan agar setiap temuan selama uji jalan dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan semakin dekatnya penerapan penuh B50, data pengujian menjadi penting untuk memetakan potensi persoalan sekaligus memperkuat kesiapan produsen kendaraan dan jaringan distribusi bahan bakar.
Penyaluran B50 Sudah Mencapai 94 Persen SPBU
Dari sisi infrastruktur distribusi, implementasi B50 juga terus diperluas. Hingga pertengahan September 2026, penyaluran B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU, atau sekitar 94 persen dari total SPBU.
Sementara itu, dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah aktif menyalurkan B50. Adapun 28 terminal lainnya masih berada dalam proses transisi dari skema B40 menuju B50.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar jaringan distribusi telah mulai beralih ke B50. Namun, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk memastikan seluruh terminal dan titik penyaluran menyelesaikan proses transisi sebelum implementasi penuh dimulai.
Transisi tersebut bukan hanya menyangkut ketersediaan produk, tetapi juga kesiapan prosedur operasional, fasilitas penyimpanan, penanganan bahan bakar, serta pemahaman petugas di lapangan.
30 September Menjadi Batas Masa Relaksasi
Pemerintah menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir masa relaksasi. Periode tersebut dimanfaatkan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi B50.
Koordinasi mencakup pedoman penanganan dan penyimpanan bahan bakar, instruksi kerja teknis, hingga mekanisme komunikasi apabila ditemukan persoalan pada kendaraan atau dalam proses distribusi.
Setelah masa relaksasi berakhir, implementasi B50 akan memasuki tahap penuh mulai 1 Oktober 2026.
Eniya menekankan bahwa seluruh persiapan, termasuk sosialisasi dan kegiatan teknis, harus dimatangkan sebelum memasuki tenggat tersebut.
“Sebentar lagi, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober,” ujar Eniya.
Menjaga Transisi agar Tidak Menimbulkan Gangguan
Implementasi B50 merupakan perubahan signifikan dalam komposisi bahan bakar yang digunakan kendaraan masyarakat. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada ketersediaan biodiesel, tetapi juga pada kesiapan seluruh rantai ekosistem.
Mulai dari kualitas bahan bakar, terminal penyimpanan, transportasi dan distribusi, SPBU, hingga kompatibilitas dan performa kendaraan perlu berjalan dalam satu standar yang konsisten.
Di sisi industri otomotif, komunikasi dengan pemerintah menjadi penting untuk menyampaikan hasil pengujian serta berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Sementara bagi pemerintah, masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki aspek teknis maupun prosedur implementasi.
Forum komunikasi yang terus dibuka Kementerian ESDM juga menunjukkan bahwa masa transisi B50 masih membutuhkan koordinasi lintas sektor. Dengan waktu yang semakin dekat menuju 1 Oktober, pemerintah berupaya memastikan tidak ada kesenjangan pemahaman antara regulator, produsen kendaraan, pengelola terminal, distributor, SPBU, dan pengguna kendaraan.
Pada akhirnya, penerapan B50 bukan hanya persoalan mengganti komposisi bahan bakar. Kebijakan ini membutuhkan kesiapan teknologi, standar mutu, infrastruktur, prosedur operasional, serta kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam merespons persoalan teknis.
Dengan pengujian yang terus diperkuat dan komunikasi yang lebih intensif dengan industri otomotif, pemerintah berupaya menjadikan masa transisi menuju B50 berlangsung secara terukur sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku industri.









