Keamanan Siber Jadi Fondasi Perlindungan Aset Ekonomi Kreatif Indonesia

0
306
Foto: Kemenekraf

(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengingatkan para pelaku ekonomi kreatif agar semakin serius memperhatikan aspek keamanan siber. Di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital, perlindungan terhadap data, karya, kekayaan intelektual, hingga keberlangsungan bisnis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif.

Hal tersebut disampaikan Irene saat menghadiri Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy yang mengangkat tema “Protecting Digital Assets, Content, Data, and Businesses from Ransomware” di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Irene, keterhubungan yang semakin tinggi dengan ekosistem digital juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya risiko serangan siber. Karena itu, pelaku ekonomi kreatif perlu memiliki pemahaman mengenai berbagai bentuk ancaman sekaligus mengetahui langkah perlindungan yang dapat dilakukan.

“Selama kita terhubung ke dunia digital, selalu ada risiko cyberattack, scam, dan berbagai ancaman lainnya. Maka, Kementerian Ekraf berharap para pejuang ekraf bisa memproteksi diri dan memahami langkah-langkah yang tersedia untuk menjaga aset kreatif serta ruang digitalnya,” ujar Irene.

Ia menegaskan bahwa aset yang perlu diamankan tidak terbatas pada sistem transaksi maupun layanan perbankan. Berbagai karya kreatif dan kekayaan intelektual yang dihasilkan pelaku industri juga memiliki nilai ekonomi yang besar sehingga membutuhkan perlindungan.

Aset tersebut mencakup beragam produk kreatif, antara lain fotografi, penerbitan, gim, desain, serta konten digital berupa foto, video, tulisan, dan karya lainnya.

“Ini menjadi fondasi Kementerian Ekraf sebagai the new engine of growth yang terus menghargai karya yang dikreasikan, baik digital maupun lainnya dengan memproteksi kekayaan intelektualnya. Acara ini bukan hanya untuk belajar, tapi saling berjejaring sehingga bisa bekerja sama dengan lintas subsektor. Perlindungan aset digital saat ini berarti melindungi masa depan bisnis ekonomi kreatif Indonesia,” jelas Irene.

Seminar tersebut digelar oleh NPCore, perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan solusi keamanan berbasis kecerdasan buatan, dengan dukungan Kementerian Ekraf. Kegiatan ini turut menghadirkan Min Gi Ra atau Mason Ra, Director Southeast Asia Regional Office Korea Internet & Security Agency (KISA), yang memberikan sambutan.

Forum tersebut sekaligus menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pola-pola ancaman siber yang berkembang seiring dengan semakin tingginya ketergantungan industri terhadap teknologi digital.

Chief Strategy Officer NPCore David Sehyeon Baek, yang menjadi pembicara utama, memaparkan perkembangan aktivitas kejahatan siber di dark web, karakteristik serangan ransomware, serta sejumlah langkah praktis untuk mengurangi risiko terhadap aset digital.

Menurutnya, ancaman siber terhadap industri kreatif semakin berkembang dan tidak hanya menyasar perangkat atau sistem, tetapi juga dapat mengincar konten, data, serta reputasi bisnis yang telah dibangun oleh para pelaku ekonomi kreatif.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Ekraf mendorong penguatan literasi dan kolaborasi di bidang keamanan siber agar pelaku ekonomi kreatif semakin siap menghadapi risiko digital. Upaya perlindungan terhadap karya, data, kekayaan intelektual, dan sistem bisnis dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional di era digital.