(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Jakarta Creative Hub mendorong penguatan inklusi sosial dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui Seminar Inklusi Sosial dalam Ekonomi Kreatif Indonesia dan National Validation Workshop: Indonesia di Jakarta Creative Hub, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kesenjangan akses dan kendala partisipasi yang masih dihadapi pelaku ekonomi kreatif. Forum tersebut sekaligus menjadi wadah untuk menguji dan memvalidasi hasil penelitian mengenai inklusi sosial agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Penelitian bertajuk Research on Social Inclusion in the Creative Economy in Indonesia disusun oleh United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) bersama tim peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan melibatkan 25 informan kunci, studi ini menggali pengalaman pelaku ekonomi kreatif, komunitas, organisasi pemuda, kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam seminar tersebut, peneliti Indonesia Prananda Luffiansyah Malasan dan peneliti Kamboja Kai Brennert memaparkan temuan awal penelitian sekaligus menyajikan perspektif perbandingan kondisi inklusi sosial di kedua negara.
Kepala Subdirektorat Manajemen Strategis Kementerian Ekraf, Dwi Wahyuni, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif harus memberikan ruang yang setara bagi masyarakat dengan latar belakang, kondisi, dan kemampuan yang beragam. Menurutnya, inklusi sosial menjadi aspek penting agar manfaat pertumbuhan industri kreatif tidak hanya dinikmati kelompok atau wilayah tertentu, tetapi juga dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Inisiatif riset UN DESA ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan merumuskan arah kebijakan bagi pengembangan ekonomi kreatif yang lebih inklusif. Melalui rangkaian seminar hingga workshop pada hari ini, saya berharap kita dapat memperoleh masukan serta rekomendasi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing di Indonesia,” ujar Dwi Wahyuni.
Berdasarkan analisis awal penelitian, pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi sejumlah tantangan yang menyebabkan kesempatan berkembang belum merata. Kendala tersebut meliputi keterbatasan infrastruktur pendukung, akses terhadap pembiayaan, perluasan jaringan bisnis, serta kemampuan menembus pasar yang lebih luas.
Penelitian ini juga menyoroti belum konsistennya dukungan kelembagaan dan masih adanya kesenjangan fasilitas antara wilayah perkotaan sebagai pusat kegiatan ekonomi dengan daerah-daerah lainnya. Kondisi tersebut berpotensi membatasi kesempatan pelaku kreatif lokal untuk mengembangkan karya dan memperluas skala usahanya.
Selain persoalan akses, studi tersebut menekankan pentingnya pengakuan terhadap kualitas karya, penggunaan teknologi digital yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha, serta keberlanjutan praktik kreatif. Regenerasi pengetahuan juga menjadi perhatian agar keterampilan dan potensi kreatif dapat diwariskan serta dikembangkan oleh generasi berikutnya.
Untuk memastikan hasil penelitian mencerminkan kondisi nyata, National Validation Workshop melibatkan lebih dari 30 pemangku kepentingan dari berbagai wilayah Indonesia. Peserta berasal dari 21 subsektor ekonomi kreatif, pusat kegiatan kreatif (creative hubs), Indonesia Creative Cities Network (ICCN), asosiasi profesi, pelaku UMKM, hingga kalangan akademisi.
Dengan pendampingan tim peneliti ITB, para peserta dibagi ke dalam tujuh kelompok kerja untuk memetakan persoalan menggunakan metode problem mapping canvas. Diskusi diawali dengan penyampaian pandangan secara mandiri melalui metode silent discussion, sebelum peserta mengelompokkan berbagai persoalan dan menentukan hambatan yang paling mendesak untuk ditangani.
Hasil pemetaan dari masing-masing kelompok kemudian dipresentasikan dan dibahas bersama. Proses ini bertujuan memastikan kesesuaian antara temuan penelitian dengan situasi di lapangan, memperbaiki informasi yang belum akurat, serta mengidentifikasi peluang intervensi kebijakan yang dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam ekonomi kreatif.
Berbagai masukan yang dihimpun selama lokakarya akan menjadi bahan penyempurnaan laporan akhir penelitian. Hasilnya juga diharapkan dapat membantu pemerintah merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam ekosistem ekonomi kreatif.
WCCE 2026 mengusung tema Inclusively Creative: Collective Continuity dan berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta. Seminar dan lokakarya ini turut dihadiri Kepala Bidang Industri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Juanda Permana Jaya serta Penasihat Antarwilayah UN DESA, Matthieu Cognac.
Melalui kolaborasi pemerintah, lembaga internasional, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha, upaya penguatan inklusi sosial diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat untuk berkarya, berinovasi, dan memperoleh manfaat ekonomi. Dengan demikian, pengembangan ekonomi kreatif nasional dapat berlangsung lebih inklusif, berkelanjutan, dan memiliki daya saing yang semakin kuat.









