(Vibizmedia – Jakarta) Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan perbaikan pada Agustus 2026. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,75 persen, lebih rendah 0,10 persen poin dibandingkan periode Agustus 2025 yang mencapai 4,85 persen.
Penurunan tingkat pengangguran tersebut didukung oleh bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 1,44 juta orang. Pada saat bersamaan, jumlah penganggur juga mengalami penurunan sebanyak 77 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menyampaikan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 7,38 juta orang atau setara dengan TPT sebesar 4,75 persen.
“Pada Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,85 persen,” kata Edy dalam pemaparan Berita Resmi Statistik BPS, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 220,91 juta orang. Dari total tersebut, sebanyak 155,37 juta orang tergolong angkatan kerja, sementara 65,54 juta orang lainnya masuk dalam kelompok bukan angkatan kerja.
Dari keseluruhan angkatan kerja, tercatat 147,99 juta orang telah bekerja dan 7,38 juta orang masih belum memperoleh pekerjaan. Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, jumlah penduduk bekerja mengalami peningkatan sebesar 1,44 juta orang, sedangkan jumlah penganggur menyusut sekitar 77 ribu orang.
Dilihat berdasarkan lapangan usaha, pertanian masih menjadi sektor dengan daya serap tenaga kerja terbesar. Pada Agustus 2026, sektor ini menampung 28,20 persen dari total penduduk bekerja.
Sektor perdagangan besar dan eceran berada di urutan berikutnya dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 17,86 persen. Sementara itu, industri menyerap 13,75 persen tenaga kerja.
Dari sisi status pekerjaan, komposisi pekerja formal mengalami sedikit penurunan secara proporsi. Pada Agustus 2026, pekerja formal mencakup 42,07 persen dari total penduduk bekerja, dibandingkan 42,20 persen pada Agustus 2025.
Meski persentasenya menurun, jumlah pekerja formal justru bertambah dari 61,84 juta orang menjadi 62,25 juta orang. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar 410 ribu pekerja formal dalam kurun waktu satu tahun.
Sebaliknya, porsi pekerja informal mengalami peningkatan dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026. Perkembangan ini menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan nasional.
BPS juga memetakan kondisi tenaga kerja berdasarkan durasi jam kerja dalam seminggu. Dalam pengelompokan tersebut, pekerja penuh didefinisikan sebagai penduduk yang bekerja sekurang-kurangnya 35 jam per minggu. Sementara itu, pekerja tidak penuh terdiri atas pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.
Pada Agustus 2026, jumlah pekerja penuh mencapai sekitar 99,85 juta orang atau 67,47 persen dari total penduduk bekerja. Proporsi tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat sebesar 67,32 persen.
Adapun jumlah pekerja paruh waktu mencapai 35,29 juta orang atau setara dengan 23,85 persen dari seluruh penduduk bekerja. Sementara itu, kelompok setengah pengangguran tercatat sebanyak 12,84 juta orang atau 8,68 persen.
Secara umum, perkembangan ketenagakerjaan pada Agustus 2026 memperlihatkan adanya perbaikan, yang ditandai dengan berkurangnya jumlah penganggur dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Namun, peningkatan porsi pekerja informal serta masih besarnya jumlah setengah pengangguran menunjukkan bahwa tantangan peningkatan kualitas pekerjaan dan perluasan kesempatan kerja yang layak masih perlu menjadi perhatian.









