
(Vibizmedia – Nasional) Aksi nyata dan komitmen diperlukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ditanah air. Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan jangkauan pemberantasan korupsi dari hulu sampai ke hilir.
Saat membuka rapat terbatas mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kantor Presiden, Presiden sampaikan bahwa aksi nyata tidak hanya berhenti pada tumpukan dokumen dan aksi simbolis dan seremonial semata.
Pencegahan dan penindakan hukum harus dilakukan dengan tegas. Upaya reformasi hukum yang saat ini tengah berjalan yaitu aksi pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), diakui Presiden telah cukup berhasil dengan tertangkapnya beberapa aparat birokrasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan pungutan liar.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat sudah cukup banyak, ini akan terus kita gencarkan lagi, kita tidak akan berhenti pada pemberantasan pungli saja, terangnya, Selasa (22/11).
Aksi pencegahan menurut Presiden, harus diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Selain itu, perhatian khusus juga harus ditingkatkan pada transparansi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, juga dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan akan tindakan koruptif.
Presiden menginstruksikan agar pembenahan dilakukan besar-besaran dalam tata kelola pajak dan penerimaan negara, terutama di pengelolaan sumber daya alam dan pangan, ungkapnya.
Terkait dengan reformasi birokrasi, Presiden juga meminta untuk dilakukan langkah-langkah deregulasi, perbaikan mekanisme dan penyederhanaan prosedur birokrasi. Hal tersebut dapat dilakukan lebih optimal salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi informasi (IT).
Selain itu, langkah-langkah tersebut juga harus diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian/Lembaga maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi, terangnya.
Dalam hal penindakan hukum, Presiden menegaskan akan mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, reformasi internal di lingkungan institusi Kejaksaan dan Kepolisian juga harus terus berjalan untuk menghasilkan penegakan hukum yang profesional.
Presiden tekankan keharusan untuk mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Agar pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan efektif, perlu dilakukan secara bersamaan oleh seluruh instansi penegak hukum, tidak jalan sendiri-sendiri, baik Kepolisian dan Kejaksaan Agung dapat bersinergi dengan KPK, ungkapnya.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








