Kadivyankumham Beri Penguatan Terkait Tusi Perancang Perundang-undangan

0
339

(Vibizmedia – Nasional)Mataram, 30 September 2021 Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Harniati SH. LL.M memberikan penguatan tugas dan fungsi Perancang Peraturan Perundang – Undangan di Wilayah. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Hukum, Puri Adriatik, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Bambang Mustiko, serta Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB. Penguatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang – Undangan sekaligus meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota guna menjalankan amanat Pasal 58 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan terkait keterlibatan Perancang Peraturan Perundang – Undangan dalam proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah.

Selain itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meberikan strategi terkait penyelesaian permohonan harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota serta penyusunan Naskah Akademik serta analisa hukum lainnya yang akan terus meningkat seiring meningkatnya mutu pelayanan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB.

Sebagai penutup, Kepala Divisi Kementerian Hukum dan HAM meminta kepada peserta rapat untuk bersama – sama menyusun rencana kegiatan di triwulan terakhir guna mengoptimalkan peran Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Hukum dan HAM NTB dalam mensukseskan tekad Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk meraih predikat WBBM.

Sumber : Humas Kemenkumham NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here