Pemerintah Luncurkan 6 Paket Insentif Ekonomi Sejak 5 Juni 2025 Masuki Periode Libur Sekolah

0
163
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: SETKAB

(Vibizmedia-Nasional) Guna menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional terutama selama periode libur sekolah di Juni-Juli 2025, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.

“Paket insentif ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini. Beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” jelas Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Menurutnya, selama kuartal II-2025, pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 dengan tujuan agar mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Eenam insentif itu ialah subsidi pembelian motor listrik senilai Rp7 juta, bantuan pangan untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan subsidi upah atau BSU seperti saat masa Pandemi Covid-19 maupun diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif listrik utk pelanggan di bawah 1.300 VA seperti awal tahun ini, diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), hingga diskon tarif tol.

Saat ini, lanjutnya, masing-masing Kementerian tengah menyiapkan regulasi terkait pemberian paket insentif ekonomi tersebut.

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” kata Airlangga.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui bahwa rencana pemberian diskon tarif untuk pelanggan listrik dengan daya di bawah 1.300 VA tersebut sudah didiskusikan bersama PT PLN (Persero).

Erick Thohir mengatakan rencananya pemberlakuan diskon tarif listrik akan dimulai pada 5 Juni 2025.

“Kan untuk mendorong pertumbuhan, kita perlu competitiveness. Diskon tarif listrik tentu membantu masyarakat yang membutuhkan, tapi competitiveness untuk ekonomi juga kan bagus nanti,” ungkap Erick.

Sedangkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan stimulus agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.

Di saat bersamaan dengan peluncuran stimulus ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga akan mencairkan gaji ke-13. Tujuannya adalah untuk menaikkan daya beli masyarakat khususnya bagi para aparatur sipil negara.