(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah akan menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR pada 15 Agustus 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (6/8/2025). “Presiden Prabowo yang akan menyampaikan langsung dalam sidang tersebut,” ungkap Febrio.
Ia menjelaskan, dalam kesempatan itu juga akan disampaikan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) yang telah disepakati bersama DPR RI pada Sidang Paripurna tanggal 24 Juli 2025, sebagai dasar penyusunan RAPBN 2026.
Adapun rentang asumsi yang disepakati meliputi:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 – 5,8 persen
- Inflasi: 1,5 – 3,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 – Rp16.900 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6 – 7,2 persen
- Harga minyak mentah Indonesia: US$60 – US$80 per barel
- Lifting minyak bumi: 605 – 620 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi: 953 – 1.017 ribu barel setara minyak per hari
Lebih lanjut, Febrio menjelaskan bahwa DJSEF berperan strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk melalui penguatan kolaborasi antar-unit dalam siklus APBN, harmonisasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, serta peningkatan sinergi di berbagai forum internasional.
Ia juga memaparkan tiga fokus utama kebijakan fiskal untuk tahun 2026:
- Formulasi kebijakan fiskal dan ekonomi, mencakup penyusunan KEM-PPKF, transformasi digital, dan paket kebijakan untuk pertumbuhan serta penguatan daya beli.
- Analisis kebijakan fiskal dan ekonomi, yang fokus pada upaya penyehatan APBN dan stabilitas makroekonomi.
- Komunikasi dan edukasi, melalui forum-forum seperti International Tax Forum dan Forum Ekonom Regional.
“Fokus utama kami adalah memastikan pengelolaan APBN mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara optimal, meski dalam situasi global yang penuh tantangan,” pungkas Febrio.









