Kemenperin Awasi Ketat Pasokan Gas Bumi untuk Industri Keramik

0
251
Foto: Kemenperin

(Vibizmedia – Banten) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) guna menjaga kelangsungan operasional serta daya saing industri nasional. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin bersama Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) meninjau langsung fasilitas produksi PT Doulton di Banten, salah satu perusahaan keramik yang terdampak krisis pasokan gas.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyoroti kejanggalan pasokan. “Jika industri membeli gas dengan harga HGBT sebesar USD6,5 per MMBTU, pasokannya tidak tersedia. Tetapi kalau membeli di atas USD15 per MMBTU, gas justru ada. Ada apa dengan produsen gas di hulu?” ujarnya di Banten, Kamis (21/8).

Hasil pengawasan lapangan menunjukkan pasokan gas ke industri keramik masih jauh dari aman. Produsen gas masih menerapkan kuota harian 70 persen dari kebutuhan normal, dan jika industri membutuhkan tambahan, akan dikenakan tarif lebih tinggi (surcharge). Kondisi ini bahkan memaksa PT Doulton merumahkan sekitar 450 pekerja akibat berhentinya produksi.

Kemenperin mencatat hampir 10 pengaduan dari industri terkait keterbatasan pasokan gas. Febri meminta perusahaan menyampaikan aduan melalui pembina sektor masing-masing, misalnya Direktorat Bahan Galian Non Logam untuk industri semen, keramik, dan kaca, serta unit terkait bagi sektor oleokimia maupun baja.

Industri keramik menjadi salah satu sektor strategis penerima HGBT karena kontribusinya terhadap ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan substitusi impor. Hingga 2024, terdapat 15 perusahaan keramik tableware dengan kapasitas 241,5 ribu ton, tingkat utilisasi 48,6 persen, serta menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja.

Febri menegaskan surat pengetatan pasokan gas sebaiknya dicabut agar suplai kembali normal tanpa pembatasan 70 persen maupun lonjakan harga hingga 120 persen. “Krisis ini sangat berdampak pada produksi, tenaga kerja, iklim investasi, bahkan bisa menghambat target Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk program pembangunan tiga juta rumah,” tegasnya.

Kemenperin memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif pada industri penerima HGBT, tidak hanya keramik tetapi juga sektor lain, agar kebijakan harga gas benar-benar memberi manfaat bagi dunia usaha sekaligus menjaga daya saing industri dalam negeri.