(Vibizmedia – Jakarta) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memaparkan perkembangan terbaru transformasi kebijakan beasiswa, peningkatan mutu layanan, serta penguatan tata kelola dan pengawasan alumni sebagai bagian dari percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026), menyampaikan bahwa sejak diluncurkan pada 2013, LPDP telah memberi kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas talenta nasional. Hingga 2026, LPDP mendukung 58.444 penerima beasiswa gelar, 583.171 peserta program kolaborasi dengan Kemendikbudristek, serta 42.160 penerima beasiswa kolaborasi dengan Kementerian Agama.
Di bidang riset, LPDP telah mendanai 3.861 proyek melalui Dana Abadi Penelitian guna memperkuat kapasitas riset nasional. Selain itu, 23 perguruan tinggi memperoleh dukungan peningkatan kapasitas menuju universitas kelas dunia, serta 3.554 penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan mendapat pendanaan untuk pemajuan dan pelestarian warisan budaya.
LPDP juga menajamkan fokus beasiswa pada bidang STEM dan industri strategis melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BRIN. Langkah ini diarahkan untuk membangun talent pool nasional terintegrasi yang menghubungkan lulusan, riset, dan kebutuhan industri secara berkelanjutan.
“Capaian ini menunjukkan LPDP tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan kebudayaan,” ujar Sudarto.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, LPDP bertransformasi dari pendekatan berbasis akses pendidikan menjadi berbasis dampak. Sejak 2021 hingga 2026, beasiswa difokuskan secara terukur pada sektor strategis seperti STEM, pangan dan maritim, energi, kesehatan, pertahanan, digitalisasi (termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor), hilirisasi, manufaktur, material maju, kewirausahaan, serta industri kreatif.
Menurut Sudarto, penajaman tersebut menjawab tantangan global, mulai dari rendahnya rasio peneliti hingga kebutuhan percepatan inovasi dalam ekonomi berbasis pengetahuan.
Dalam periode 2020–2025, LPDP juga memperluas akses beasiswa secara signifikan. Jumlah alumni meningkat dari sekitar 11 ribu pada 2019 menjadi 33 ribu pada 2025, dengan sekitar 38 ribu penerima sedang menempuh studi. Akselerasi ini ditujukan untuk meningkatkan rasio lulusan S2 dan S3 agar lebih kompetitif secara global.
Beasiswa Afirmasi
LPDP memperkuat komitmen pemerataan akses melalui program afirmasi bagi Putra-Putri Papua, daerah afirmasi, kelompok prasejahtera, penyandang disabilitas, serta atlet berprestasi. Program ini dirancang untuk mengatasi kesenjangan akibat faktor geografis, sosial-ekonomi, keterbatasan fasilitas pendidikan, dan kebutuhan dukungan khusus.
Kemudahan persyaratan, fleksibilitas dokumen administratif, serta program pengayaan bahasa turut disediakan guna memastikan kesiapan akademik penerima afirmasi, baik di dalam maupun luar negeri. Hingga Januari 2026, program afirmasi telah menjangkau 14.983 penerima di 127 kabupaten/kota.
Penguatan Tata Kelola
LPDP memperketat pengawasan melalui laporan akademik berkala, kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memantau mobilitas internasional, serta koordinasi dengan KBRI dan KJRI di luar negeri. Kanal pengaduan publik juga disediakan guna mendorong pengawasan partisipatif dan transparan.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap investasi dana abadi negara memberi manfaat optimal bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan talenta bangsa.
Kontribusi Alumni dan Penegakan Sanksi
Para alumni LPDP kini berkiprah di berbagai sektor strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah, sebagai pemimpin, akademisi, peneliti, tenaga kesehatan, pelaku industri kreatif, dan wirausahawan.
“Kehadiran alumni mencerminkan tujuan besar LPDP: melahirkan talenta yang berdampak nyata bagi kemajuan bangsa dari Sabang sampai Merauke,” kata Sudarto.
Terkait kasus yang melibatkan alumni berinisial DS dan AP, LPDP menyatakan penyesalan dan tengah memproses penindakan sesuai ketentuan. Terhadap AP, telah dijatuhkan sanksi berupa kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa beserta denda bunga. Proses dilakukan secara objektif, proporsional, dan transparan.
Ke depan, LPDP akan terus memperkuat integrasi beasiswa, riset, dan industri; mengembangkan platform Talenta LPDP; serta memperluas kolaborasi dengan universitas kelas dunia. LPDP juga membuka ruang masukan publik guna memastikan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola dan layanan, demi mempercepat lahirnya SDM kelas dunia menuju Indonesia 2045.








