KAI-INKA Segera Bergabung, Akuisisi Ditargetkan November 2026

0
127
KAI
DOK: KAI

(Vibizmedia-Nasional) Rencana penggabungan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dipastikan akan rampung pada tahun 2026. Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memperkuat industri perkeretaapian nasional sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN).

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan proses merger merupakan arahan langsung dari Danantara yang tengah menjalankan agenda konsolidasi dan perampingan BUMN melalui integrasi usaha yang memiliki keterkaitan sektor.

“Ini merupakan arahan dari Danantara. Targetnya rampung tahun ini,” ujar Bobby usai menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6).

Dalam struktur baru pascamerger, KAI akan berperan sebagai perusahaan induk (holding), sementara INKA akan berada di bawah naungan KAI sebagai subholding yang fokus pada industri manufaktur dan produksi sarana perkeretaapian.

“Posisinya KAI sebagai holding dan INKA menjadi subholding,” jelas Bobby.

Rencana integrasi tersebut mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menilai merger KAI dan INKA merupakan langkah positif untuk memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi nasional.

Menurut Rizal, proses penandatanganan akuisisi INKA oleh KAI direncanakan berlangsung pada November 2026.

“Integrasi KAI dan INKA ini sangat baik. Berdasarkan informasi yang kami terima, penandatanganan akuisisi direncanakan dilakukan pada November,” katanya.

Ia berharap penggabungan kedua BUMN tersebut dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor sarana perkeretaapian dan mendorong pemanfaatan produk dalam negeri yang diproduksi oleh INKA.

Selama ini, sebagian kebutuhan kereta dan sarana perkeretaapian masih dipenuhi melalui impor dari sejumlah negara seperti Jepang dan China. Padahal, menurut Rizal, kapasitas produksi yang dimiliki INKA dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan operasional KAI.

“Sayang jika kebutuhan kereta masih banyak dipenuhi melalui impor. INKA seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memproduksi kebutuhan yang diperlukan KAI,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara kedua perusahaan, termasuk dalam hal investasi dan pengembangan industri perkeretaapian nasional. Menurutnya, integrasi tersebut dapat menciptakan rantai bisnis yang lebih efisien sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur transportasi Indonesia.

Merger KAI dan INKA diharapkan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun ekosistem perkeretaapian nasional yang terintegrasi, mulai dari manufaktur sarana, pengoperasian layanan, hingga pengembangan teknologi transportasi berbasis produk dalam negeri.

Dengan sinergi yang lebih kuat, Indonesia diharapkan mampu mempercepat pengembangan industri perkeretaapian nasional, meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta mengurangi ketergantungan pada produk impor di sektor transportasi massal.