Kemendag Dorong Transformasi Pasar Rakyat Jadi Lebih Bersih dan Berdaya Saing

0
232
Foto: Kemendag

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perdagangan terus mendorong transformasi pasar rakyat agar menjadi ruang belanja yang lebih aman, bersih, nyaman, dan mampu bersaing dengan pasar modern. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, serta mendorong kesejahteraan para pedagang. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Bincang-Bincang Mutu (BBM): Webinar SNI Pasar Rakyat Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Rabu (17/6).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pasar rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Menurutnya, pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi, melainkan ruang ekonomi yang menopang kehidupan jutaan masyarakat, mulai dari pedagang, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga konsumen. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pasar rakyat menjadi investasi jangka panjang dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor perdagangan pada 2025 berkontribusi sebesar 13,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kedua dengan sekitar 27,45 juta pekerja atau 18,73 persen dari total tenaga kerja nasional.

Moga menilai, perubahan perilaku konsumen menuntut pasar rakyat untuk terus berbenah. Masyarakat kini tidak hanya mencari harga terjangkau, tetapi juga menginginkan lingkungan belanja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman. Ketika kenyamanan tersebut terpenuhi, kepercayaan konsumen akan meningkat, aktivitas perdagangan tumbuh, dan pada akhirnya kesejahteraan pedagang ikut terdongkrak.

Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong penerapan SNI 8152:2025 Pasar Rakyat sebagai acuan dalam pembangunan, revitalisasi, pengelolaan, dan pengembangan pasar rakyat di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 124 pasar rakyat di berbagai daerah telah memperoleh Sertifikat Kesesuaian berdasarkan standar tersebut, menunjukkan bahwa penerapan SNI dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak positif.

Meski demikian, Moga menekankan bahwa jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola pasar, pelaku usaha, lembaga penilaian kesesuaian, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan agar transformasi pasar rakyat dapat berlangsung lebih cepat dan merata.

Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Sukoco, menyampaikan bahwa penerapan SNI 8152:2025 kini menjadi kebutuhan bagi pasar rakyat yang ingin tetap relevan dan dipercaya masyarakat. Standar ini tidak hanya mencakup aspek fisik bangunan dan fasilitas, tetapi juga tata kelola, kualitas layanan, pengelolaan lingkungan, aspek keamanan dan kenyamanan, hingga perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.

Menurut Sukoco, pasar yang memenuhi standar akan lebih dipercaya, menarik bagi konsumen, serta menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan berkelanjutan. Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk menjadikan SNI sebagai rujukan utama dalam pembangunan dan revitalisasi pasar.

Kepada para pengelola pasar, Sukoco menegaskan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari investasi besar. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan, mengelola limbah dengan baik, menata zonasi pedagang secara tertib, memastikan fasilitas berfungsi optimal, serta menghadirkan sistem keamanan yang responsif, dapat memberikan dampak signifikan terhadap kenyamanan konsumen dan citra pasar.

“Pasar rakyat ber-SNI harus dipandang sebagai investasi pembangunan daerah. Pasar yang tertata akan memperkuat aktivitas perdagangan lokal, mendukung pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Perdagangan juga menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperkenalkan program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN), yang bertujuan memastikan keamanan dan mutu pangan segar di pasar rakyat. Kepala Bidang Keamanan Pangan Segar Bapanas, Apriyanto Dwi Nugroho, menekankan bahwa aspek keamanan pangan merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing pasar rakyat.

Dari daerah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong penerapan pasar rakyat ber-SNI. Saat ini, dua pasar di Kota Padang telah memperoleh sertifikasi SNI, dan upaya akan terus dilakukan untuk memperluas penerapan ke pasar lainnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi standar tersebut. Pemerintah daerah pun berupaya mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung perbaikan dan revitalisasi pasar rakyat.

Melalui sinergi berbagai pihak, Kementerian Perdagangan optimistis bahwa penerapan SNI Pasar Rakyat tidak hanya sekadar memenuhi standar administratif, tetapi juga menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang, melindungi konsumen, memperkuat ekonomi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.